iklan
KERINCI, Terkait belum adanya izin operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) milik PTPN VI unit usaha Kayu Aro di Kayu Aro, pihak PTPN VI mengaku izin sedang dalam proses di Pemkab Kerinci. Menurut PTPN VI terdapat kendala dalam pengurusan izin operasional di Pemkab Kerinci.

Hal ini diungkapkan oleh Ahmedy Akbad Manager PTPN VI unit usaha Kayu Aro melalui Krani I PTPN VI unit usaha Kayu Aro, Afradizal Senin (5/8) kemarin. Menurutnya, bukannya PLTMH milik PTPN VI tidak memiliki izin, namun izin sedang dalam proses. "Sedang diurus, cuman tidak tahu nyangkut dimana," ujarnya.

Ia mengaku sudah mendapat teguran dari Disperindag dan ESDM Kerinci  terkait belum adanya izin operasional. "Surat teguran sudah kita terima dari ESDM," katanya.

PLTMH yang menghasilkan tenaga sebesar 900 Kilo Volt yang belum genap beroperasi satu tahun ini berfungsi sebagai pengganti solar penggerak diesel untuk mesin pengolahan teh.

"Selama ini mesin pengolahan masih menggunaklan bahan bakar solar," ungkapnya.
Dengan menggunakan solar, biaya yang dikeluarkan sangat banyak, hingga ratusan juta perbulan, sehingga PTPN VI unit usaha Kayu Aro tidak mendapatkan keuntungan dari usahanya.

"Sekarang sudah hemat sampai 90 persen, karena pakai air," sebutnya. 

Pemakaian PLTMH ini kata Afradizal merupakan terobosan baru oleh direksi PTPN VI. Pasalnya, mesin didatangkan dari luar negeri. "Kita uji coba PLTMH Desember 2012 sampai sekarang. Sejauh ini lancar, paling ada kendala sedikit," pungkasnya.

sumber : Jambi ekspres

Berita Terkait



add images