MUARASABAK, Bermaksud menarik salah satu truk milik perusahaan yang terperosok
menggunakan tali salah satu truk, Abu Bakar (51) warga Parit Ibas Kecamatan
Sabak Timur, malahan tewas terjepit diantara kedua truk yang akan ditariknya
tersebut. Walaupun sempat akan dilarikan ke Puskesmas terdekat, tapi nyawa Abu
Bakar sudah tidak dapat tertolong.
"Waktu terjepit masih ada tanda-tanda kehidupan, tapi pas diperjalanan ke
Puskesmas sudah tidak bernyawa," ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang
Heri Sukmajadi melalui Kapolsek Sabak Timur, AKP M. Sihite dikonfirmasi via
ponsel kemarin (5/8).
Kronologis kejadian, lanjutnya, ketika salah satu truk miliki PT SBC terpuruk.
Saat itu Abu Bakar bertugas memasangkan tali disalah satu truk yang terpuruk.
"Tapi karena truk yang akan menarik tersebut tidak melihat Abu Bakar, truk
itu berjalan mundur dan langsung menjepit tubuh Abu Bakar," jelasnya.
Menurutnya, kedua pengemudi truk itu bernama Andi yang truknya terpuruk dan
Mukmin yang truknya hendak menarik mobil yang terpuruk. Ketiganya bersama
korban adalah karyawan PT SBC.
"Kedua sopir truk belum kami lakukan penyelidikan karena sedang pulang
kampung. Kami tetap lakukan koordinasi dengan PT SBC terhadap kedua orang sopir
truk itu," bebernya.
Dia menambahkan, apalagi kendaraan yang digunakan tersebut adalah kendaraan
rental. Maka untuk proses lebih lanjut kepada kendaraan yang digunakan dan
kedua sopir baru bisa dilaksanakan usai lebaran sesuai koordinasi dengan pihak
perusahaan. Pihaknya juga akan menempatkan personil pengawas untuk
mewanti-wanti kepada kedua sopir tidak kabur.
"Bila ditetapkan sebagai tersangka maka keduanya dapat dijerat ke dalam
Pasal 359 KUHP yang berbunyi barangsiapa karena kealpaannya atau kelalaiannya
menyebabkan orang lain mati, diancam 5 tahun penjara," tandas Sihite.
sumber: jambi ekspres