iklan

MUARASABAK, Bermaksud menarik salah satu truk milik perusahaan yang terperosok menggunakan tali salah satu truk, Abu Bakar (51) warga Parit Ibas Kecamatan Sabak Timur, malahan tewas terjepit diantara kedua truk yang akan ditariknya tersebut. Walaupun sempat akan dilarikan ke Puskesmas terdekat, tapi nyawa Abu Bakar sudah tidak dapat tertolong.

"Waktu terjepit masih ada tanda-tanda kehidupan, tapi pas diperjalanan ke Puskesmas sudah tidak bernyawa," ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kapolsek Sabak Timur, AKP M. Sihite dikonfirmasi via ponsel kemarin (5/8).

Kronologis kejadian, lanjutnya, ketika salah satu truk miliki PT SBC terpuruk. Saat itu Abu Bakar bertugas memasangkan tali disalah satu truk yang terpuruk.

"Tapi karena truk yang akan menarik tersebut tidak melihat Abu Bakar, truk itu berjalan mundur dan langsung menjepit tubuh Abu Bakar," jelasnya.

Menurutnya, kedua pengemudi truk itu bernama Andi yang truknya terpuruk dan Mukmin yang truknya hendak menarik mobil yang terpuruk. Ketiganya bersama korban adalah karyawan PT SBC.

"Kedua sopir truk belum kami lakukan penyelidikan karena sedang pulang kampung. Kami tetap lakukan koordinasi dengan PT SBC terhadap kedua orang sopir truk itu," bebernya.

Dia menambahkan, apalagi kendaraan yang digunakan tersebut adalah kendaraan rental. Maka untuk proses lebih lanjut kepada kendaraan yang digunakan dan kedua sopir baru bisa dilaksanakan usai lebaran sesuai koordinasi dengan pihak perusahaan. Pihaknya juga akan menempatkan personil pengawas untuk mewanti-wanti kepada kedua sopir tidak kabur.

"Bila ditetapkan sebagai tersangka maka keduanya dapat dijerat ke dalam Pasal 359 KUHP yang berbunyi barangsiapa karena kealpaannya atau kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, diancam 5 tahun penjara," tandas Sihite.

sumber: jambi ekspres


Berita Terkait



add images