MUARASABAK, Ternyata di Tanjab Timur mobil dinas (mobdin) yang diperuntukan bagi PNS juga boleh digunakan untuk mudik lebaran. Tapi penggunaan mobil ini tetap menggunakan sejumlah persyaratan. Hal ini diungkapkan Bupati Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkifli belum lama ini. "Semua pengeluaran seperti bahan bakar, kalau ada kerusakan ini merupakan tanggungjawab pemakai," ujarnya.
Menurutnya, karena mobdin bukanlah miliki pribadi yang dapat digunakan sebebas mungkin dan lupa untuk dirawat. Sehingga dibutuhkan tanggung jawab si pemakai. "Tolong digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Zola.
Apalagi mobdin, lanjutnya merupakan salah satu yang berhubungan dengan kedinasan. Sehingga diperlukan tanggungjawab yang menggunakan. "Saya harap disesuaikan dengan peruntukan," jelasnya.
Dihimbau bagi PNS yang menggunakan mobdin, agar lebih berhati-hati ketika menggunakan mobdin tersebut. Karena bila mengalami kerusakan dampaknya kembali kepada PNS bersangkutan. "Pesan saya kalau himbauan tetap dikeluarkan agar PNS bisa menjaga," tandasnya.
Seperti diketahui, sebagian besar PNS di Tanjab Timur bertempat tinggal di luar Tanjab Timur. Setiap harinya PNS-PNS tersebut banyak yang lebih memilih kembali ke Kota Jambi.
sumber: jambi ekspres