iklan Suparmin
Suparmin
MERANGIN, Budidaya potensi sumber daya alam melalui pelestarian perikanan Lubuk Larangan belum masksimal dilaksanakan. Padahal keberadaan Lubuk Larangan di Merangin sudah diakui Provinsi Jambi menjadi yang terbaik dan dikelola adat setempat.

Namun, sampai saat ini Pemkab Merangin sudah menjadikan lokasi Lubuk Larangan tersebut sebagai aset Pemerintah Desa. Hanya saja, sistim yang diberlakukan supaya Lubuk Larangan bisa dinikmati komersil untuk wisata agro belum mampu digali pemerintahan desa.

Terkait hal itu, Peltu Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Merangin, Suparmin, mengatakan Lubuk Larangan adalah program pelestarian sumber daya perikanan. Sebab disana menjadi salah satu pelestarian produk ikan asli Merangin yakni Semah. Malahan katanya, Lubuk Larangan menjadi tempat studi banding bidang perikanan yang diakui IPB.

‘’Untuk kelestariannya, pengamanan lubuk larangan belum diatur semua oleh Perdes, hanya mengandalkan hukum adat yang berupa denda adat. Ini juga langkah melestarikan Lubuk Larangan,’’ jelasnya.

Saat ini, katanya, keberadaan Lubuk Larangan di Provinsi Jambi terdata 59 lokasi --yang terdapat di tujuh kecamatan. Lubuk Larangan terbanyak terdapat di Kecamatan Tabir ulu sebanyak 24 lokasi. ‘’Hanya saja, lokasi Lubuk Larangan ini juga terdapat disepanjang Sungai Tabir, Sungai Merangin, Sungai Masumai, dan Sungai Tembesi,’’ tuturnya.

Tidak itu, lanjutnya, keberadaan Lubuk Larangan mulai terancam dengan aktivitas PETI yang menggangu habitat ikan asli Merangin. "Kalau untuk itu kami belum bisa berbuat banyak, sebab Disnakkan hanya berupaya untuk melestarikannya saja," ujar Suparmin.

Suparmin juga sepakat jika potensi Lubuk Larangan tersebut bisa diarahkan kepada peningkatan PAD Desa yang bergandengan dengan aturan adat. Hanya saja jika dikomersilkan katanya tentu harus ada kesepakatan dan aturan lagi, baik secara adat ataupun Perdes.  

‘’Kami siap membantu pengembangan, baik ketersediaan bibit serta memberikan rangsangan pakan. Usul yang sangat baik jika potensi Lubuk Larangan ini bisa jadi agro wisata dan kedepan akan kita usulkan lebih lanjut,’’ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images