iklan
MUARATEBO, Sebanyak 4 desa saat ini tak dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) karena kosong. Kekosongan 4 desa tersebut akibat ditinggal Kadesnya untuk mengikuti Calon Legislatif (Caleg) pada 2014 mendatang. Hal tersebut dikatakan Ansori, Kabid Pemerintahan Desa di Badan Pemberdayaan dan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD), kemarin (7/8).

Dikatakannya, kekosongan 4 desa tersebut saat ini di tengah diisi oleh Pejabat Semetara (PJS) yang langsung digantikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) masing-masing desa. “Pelaksana tugas sementara  kades yang kosong tersebut diisi oleh sekdes masing-masing desa selama 6 bulan," katanya.

Ansori menyebutkan, selama 6 bulan tersebut Pjs bisa saja mengusulkan untuk melakukan pemilihan kepala desa. Karena paling lama Pjs menjabat selama 6 bulan.

"Pjs bisa kapan saja mengusulkan untuk Pilkades sesuai kesiapan panitia desa masing-masing. Semakin cepat semakin baik. Pasalnya Pjs hanya menjabat selama 6 bulan, jika dibulan terakhir baru mengusulkan Pilkades tentu nanti panitia kewalahan sendiri, karna waktunya sangat terbatas," ungkapnya.

Dikatakannya, kekosongan kades tersebut yakni di Desa Paseban, Desa Cermin Alam, Desa Pinang Belai, dan Desa Tabun Arang. "Dua desa di kecamatan VII Koto Ilir  yakni, Desa Paseban dan, Desa Cermin Alam,  sementara Desa Pinang Belai di Kecamatan Serai Serumpun, dan Desa Tabun Arang di Kecamatan VII Koto,” sebutnya.

Selain itu, Ansori juga menghimbau kepada setiap desa yang tengah kekosongan kades tersebut untuk segera mencarikan waktu yang tepat kapan pilkades akan dilaksanakan. “Karena waktu Pjs sangat terbatas jadi kita menghimbau kepada Pjs dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera mengusulkan Pilkades disetiap desa masing-masing,” ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images