iklan
MUARATEBO, Sebanyak 80 Kepala Keluaraga (KK) Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo meminta 500 hektar kepada pemerintah Kabupaten Tebo. Gunanya adalah untuk dijadikan sebagai hutan adat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Perkumpulan Pelita Kita (Peta) Oktaviani Mukhlis kepada harian ini kemarin. Dikatakannya, dari 80 KK tersebut, tiap-tiap KK memintah 5 hektar yang nantinya lahan tersebut akan diperuntukkan kebun karet oleh SAD.

"Setiap KK meminta lahan hutan adat 400 hektar, sisanya 100 hektar akan digunakan untuk hutan adat yang diperuntukkan untuk berburu, obat-obatan atau ramuan alam, ritual-ritual adat, dan makam bagi SAD yang meninggal," terang Mukhlis.

Lokasi lahan yang diminta oleh SAD tersebut berada di Puncak Sepenat dengan Sungai Landai. "Lokasi lahan tersebut berada di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir," papar Mukhlis lagi.

Sementara itu Mukhlis juga menyebutkan bahwa sebelumnya pemerintah Kabupaten Tebo sudah berjanji akan mengalokasikan lahan tersebut untuk SAD. Sayangnya hingga saat ini belum juga ada realisasinya dari Pemkab. "Tahun lalu Pemkab sudah berjanji akan mengalokasikan lahan tersebut buat SAD, sayangnya hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemkab terkait lahan tersebut" sebutnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images