iklan
SAROLANGUN, Dana ADD yang telah bergulir dan sampai ke tangan para Kades sampai hari hanya sekitar 10 desa yang belum mengambil. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPMPD Arif Ampera. Arif mengatakan bahwa ada segelintiran Isu yang didapatkan nya terkait pengelolaan dana ADD tersebut tidak sesuai dengan harapan yang ada.

Namun pantauan dari Tim BPMPD belum ada pemyimpangan. Tetapi pihaknya mengingatkan di tahun 2013 ini pengelolaan dana tersebut harus sesuai dengan aturan main. “Saya mengingatkan agar pengelolaan dana ini harus sesuai dengan aturan, serta tidak di gunakan dengan hal hal yang tidak penting,” ujarnya.
 
Dana ADD ini sebenranya bukan hanya untuk pembangunan desa semata, akan tetapi dari dana ADD ini juga setiap Perangkat Desa seperti pengurus desa, Kadus dan RT/RW akan di berikan gaji, maka dari setiap kepala desa harus memang benar benar bias mengelolangya dengan baik.  “Dari dana ADD ini lah untuk menggaji para perangkat desa,” tambahnya.

Lebih jauh dia mengatakan, selama ini paradigma masyarakat sedikit keliru. Dari itulah mungkin mereka menganggap dana ADD ini Full untuk pembangunan, akan tetapi itu keliru. “Kemungkinan paradigm masarakat yang sedikit keliru, dan mungkin mereka tidak mengetahui dari dana tersebut lah para perangkat desa ini di gaji setiap bulannya,” tambahnya lagi.

Ketika ditanya mengenai adanya tumpah tindih antara Dana Sarjusade Seratus juta satu desa dengan dana ADD, Dia mengatakan sampai hari ini belum ada, akan tetapi kami juga membutuhkan informasi dari masarakat serta take Holder lainnya. “Kalau sampai hari ini belum ada laporan yang kita terima, dan nanti jika ada , akan kita proses secepatnya,” tegasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images