SAROLANGUN, Dana ADD yang telah bergulir dan sampai ke tangan para Kades
sampai hari hanya sekitar 10 desa yang belum mengambil. Hal ini
disampaikan oleh Kepala BPMPD Arif Ampera. Arif mengatakan bahwa ada
segelintiran Isu yang didapatkan nya terkait pengelolaan dana ADD
tersebut tidak sesuai dengan harapan yang ada.
Namun pantauan
dari Tim BPMPD belum ada pemyimpangan. Tetapi pihaknya mengingatkan di
tahun 2013 ini pengelolaan dana tersebut harus sesuai dengan aturan
main. “Saya mengingatkan agar pengelolaan dana ini harus sesuai dengan
aturan, serta tidak di gunakan dengan hal hal yang tidak penting,”
ujarnya.
Dana ADD ini sebenranya bukan hanya untuk pembangunan
desa semata, akan tetapi dari dana ADD ini juga setiap Perangkat Desa
seperti pengurus desa, Kadus dan RT/RW akan di berikan gaji, maka dari
setiap kepala desa harus memang benar benar bias mengelolangya dengan
baik. “Dari dana ADD ini lah untuk menggaji para perangkat desa,”
tambahnya.
Lebih jauh dia mengatakan, selama ini paradigma
masyarakat sedikit keliru. Dari itulah mungkin mereka menganggap dana
ADD ini Full untuk pembangunan, akan tetapi itu keliru. “Kemungkinan
paradigm masarakat yang sedikit keliru, dan mungkin mereka tidak
mengetahui dari dana tersebut lah para perangkat desa ini di gaji setiap
bulannya,” tambahnya lagi.
Ketika ditanya mengenai adanya tumpah
tindih antara Dana Sarjusade Seratus juta satu desa dengan dana ADD,
Dia mengatakan sampai hari ini belum ada, akan tetapi kami juga
membutuhkan informasi dari masarakat serta take Holder lainnya. “Kalau
sampai hari ini belum ada laporan yang kita terima, dan nanti jika ada ,
akan kita proses secepatnya,” tegasnya.
sumber: jambi ekspres