iklan
MUARATEBO, Munif (30) satu dari dua orang pelaku perampokan bersenjata api terhadap Ngatino (40) Warga Rimbo Ulu dicokok polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun harian ini menyebutkan, pelaku yang merupakan warga Dusun Rambahan, Kecamatan Tanah Tumbuh, Bungo diciduk di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB Rabu (07/08) lalu.

Barang Bukti
-- Senpi jenis revolver rakitan
-- 3 peluru jenis luger 9 MM
-- 1 peluru jenis AD 74
-- 1 peluru jenis AD 83
-- 1 peluru jenis PIN 6

Kapolres Tebo, AKBP Indra Rathana melalui Kasat Reskrim AKP Riduan Hutagaol kepada sejumlah wartawan mengatakan, hingga saat ini hanya Munif yang berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya atasnama Solihin alias Soleh masih dalam pengejaran. Saat akan ditangkap di rumahnya di Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Soleh berhasil lari dengan loncat ke sungai di belakang Hotel Semagi.

“Kami sempat menembaki pelaku dan diperkirakan mengenai tubuh korban. Sampai sekarang Sat Reskrim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tebo masih melakukan pencarian,” tegasnya.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dari sepeda motor yang digunakan saat beraksi, yakni sepeda motor jenis Yamaha Vega. Sepeda motor ini juga ditemukan di rumah Saleh.

Saat digeledah di kediamannya, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver rakitan, dan 6 butir peluru dengan jenis luger 9 MM 3 butir, 1 peluru jenis AD 74, satu peluru jenis AD 83, dan satu peluru jenis Pin 6.

Seperti diketahui, kasu perampokan tersebut terjadi Sabtu (03/08) lalu. Korban yang merupakan seorang pedagang Sembako Ngatino (40) Warga Rimbo Ulu dirampok oleh kawanan rampok bersenjata Api (Senpi) saat pulang dari berjualan di pasar kawasan Desa Sungai Pandan, ketika hindak pulang ke Rimbo Ulu, tepatnya di desa Sukamaju unit 8 Rimbo Ulu. Mobil yang ia kendarai dihadang oleh dua orang tidak dienal dengan mengendarai Sepeda Motor jenis Yamaha Vega.

Setelah menghadang Korban, kedua pelaku kemudia langsung turun dan menodongkan senjata Api laras pendek kepada Ngatino sembari meminta agar korban menyerahan kunci mobil miliknya, namun kunci yang diserahkan kepada pelaku langsung dibuang ke tanah oleh pelaku.

Pelaku kemudian menodongkan senpi dan meminta agar Nagtino (Korban,red) turun dari mobil dan menyerahkan tas miliknya yang berisikan uang sebesar Rp. 15 juta. Korban saat itu berupaya mempertahankan tas miliknya sehingga terjadilah perkelahian, Ngatino yang saat itu hanya sendirian akhirnya bias dilumpuhkan. Bahkan kepala bagian atas dan belakang Ngaino mengalami luka robek akibat pukulan Senpi pelaku.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images