iklan Penertiban gerobak pdagang kaki llima oleh Sat Pol PP Kota Jambi.
Penertiban gerobak pdagang kaki llima oleh Sat Pol PP Kota Jambi.
Puluhan gerobak pedagang kaki lima di sepanjang ruas jalan H Agus Salim atau di sekitar kawasan GOR, Kec Kota Baru, Jambi, Selasa (13/8) siang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi. Gerobak-gerobak itu diduga ditinggal pemiliknya mudik lebaran.

Kakan Sat Pol PP Kota Jambi, Sabri, mengungkapkan ini merupakan kegiatan penertiban dalam penataan Kota Jambi usai hari raya Idul Fitri. Kawasan GOR bukan tidak boleh dijadikan  tempat berjualan, tapi hanya boleh pada malam hari. Peraturan ini harus ditaati. Kalau selesai berjualan, maka gerobak dan peralatan tempat berdagang harus dibawa pulang lagi.

Pantauan Jambiupdate.com, puluhan gerobak tak bertuan ini diangkut dan dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Jambi untuk menunggu pemiliknya datang dan didata serta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya meninggalkan gerobak di jalan protokol.

Sabri menegaskan, jika pedagang mengulangi perbuatannya lagi, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas berupa pemusnahan gerobak. Penertiban gerobak tak bertuan ini berlangsung lancar, karena tak ada satu pun yang mengaku sebagai pemiliknya. Para pedagang kaki lima terlihat sibuk mengurusi barang dagangan mereka setelah melihat kdatangangan petugas Sat Pol PP.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait