iklan
Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H Fachrori Umar, kemarin (13/8) melakukan sidak di hari kedua masuk kerja. Sidak ini dilakukan  Wagub di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher (RSU RM), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Dalam sidak yang dilakukan di RSU RM, Wagub tampak kesal karena pihak RSU tak memiliki absen kehadiran pegawai.

Sofran, Direktur SDM RSU RM menyebutkan absensi itu ada. Namun ketika diminta, dia tak dapat menunjukkannya. Alasannya, karena belum direkap dan belum seluruh pegawai RSU melakukan absen. Padahal, saat itu telah menunjukkan pukul 10. 00 WIB. “Belum direkap semuanya,” katanya kepada Wagub.

Mendengarkan alasan itu, Wagub tampak kesal. Dia menegaskan, memang pegawai RSU RM hingga mencapai 1. 400 orang. Oleh karenanya, harusnya pihak RSU melakukan terobosan. Jangan hanya satu orang yang mengurusi soal absensi tersebut. “Banyak orang itu dibagi absennya. Tak hanya satu orang itu mengabsen semuanya yang 1. 400. Apakah dibagi 50 orang. Kurang tenaga? Kita akan kirim. Jadi tak ada alasan. Orang ada yang 5. 000 pegawainya, namun bisa selesai,” tukasnya memperingatkan jajaran RSU.

Dalam sidak tersebut, Wagub didampingi Kepala BKD Provinsi Jambi, Ambo Tuo, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ridham Priskap serta Kepala Satpol PP Provinsi Jambi, John Eka Powa. Kepada sejumlah wartawan dia menyebutkan, administrasi sejumlah SKPD memang amburadul.

“Ada Kartu Inventaris Ruangan (KIR) itu tak jelas. Padahal semua harus didata, setiap ruangan kecuali toilet itu harusnya ada KIR itu. Selain itu, kita berharap absen itu jelas. Apalagi izin keluar masuk pas jam dinas itu harus ada instrumennya. Kita ini pelayanan publik, jadi harus optimal sesuai dengan visi misi Jambi Emas 2015 soal pelayanan yang baik,” sebutnya.

Selain itu, katanya, rincian tugas setiap orang juga harus jelas. “Harus sampai ke staf harus ada. Ini rinciannya hanya dipegang oleh sekretaris saja. Ada sampai ke eselon IV namun ke stafnya tak ada, sehingga mereka tak tahu apa yang mau diperbuat,” ujarnya.

Dia mengakui, secara administrasi, tingkat kehadiran para PNS memang sangat mengecewakan. Karena, kedisplinan PNS masih sangat minim. “Secara administrasi memang kehadiran PNS kurang memuaskan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Jambi, Ambo Tuo juga memberikan peringatan kepada pihak RSU RM. Dia menegaskan, jam masuk kerja sudah jelas dan diatur. “Jam masuk kerja kan untuk penegakan displin itu jelas. Jam berapa di rumah sakit umum. Jam kerja itu kan jelas jam 7. 15 WIB. Ya semua harus sudah absen. Kalau tak absen berarti dia kategori terlambat dan tidak lagi mengisi absen. Ini aturan disiplin,”tegasnya.

“Entah kalau ada kebijakan dari pimpinan. Kebijakan pemerintah itu harus diikuti jam 7. 15 WIB, setelah itu tak ada lagi absen. Harusnya mereka (RSU RM, red) sudah selesai merekap absensi. Kalau sekarang belum direkap dengan alasan belum hadir, belum isi segala macamnya itu berarti kan pelaksanaannya secara administrasi tak pas dan tak bisa dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

Ditambahkannya, pada hari pertama masuk kerja PNS Senin (12/6) lalu, ada sebesar 16, 03 persen PNS yang tak masuk. Dari total 6. 001 PNS yang diperiksa, ada sebanyak 962 yang bolos. “Namun ada yang cuti, izin, sakit, tugas belajar dan yang alfa itu 88 orang,” sebutnyas.

Pada hari pertama masuk itu, katanya, 3 terbesar PNS yang tak ngantor pada hari pertama yakni RSU RM. “Mana saja saya tak tahu pasti. Yang jelas, yang meninggalkan kantor di dalam jam kerja memang itu kelihatannya masih banyak yang terjadi. Sistim absesnsi di RSU itu juga salah. Harusnya jam 7. 15 itu tak ada lagi yang isi absen dan tinggal merekap saja,” ujarnya.

Ditanya soal sanksi untuk yang alfa? Dia mengatakan akan diserahkan kepada kepala SKPD bersangkutan untuk memberikan sanksinya. “Sesuai PP nomor 53 tahun 2010, yakni pemotongan TKD. Namun itu tak menyelesaikan masalah, memang harus disanksi. Paling tidak teguran tertulis. Yang jelas, kalau 3 hari alfa dalam 1 bulan maka TKD sepenuhnya tak akan dibayarkan,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images