iklan
Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Pembangunan dan Penghapusan Aset Pasar Angso Duo DPRD Kota Jambi akan segera membuat kesimpulan sendiri jika data aset Pemerintah Kota (Pemkot) di Pasar Angso Duo tidak diserahkan hingga akhir Agustus ini.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Abdus Somad, kepada sejumlah wartawan kemarin (14/8).
‘‘Jika hingga akhir Agustus data (aset Pemkot, red) tidak ada, ya tinggal kita simpulkan, pansus akan buat kesimpulan. Kita akan rapat internal untuk menentukan kesimpulannya,’‘ kata Somad.

‘‘Kesimpulannya nanti, akan kita serahkan kembali ke Pemkot,’‘ tambahnya.

Terkait penjelasan pemkot yang menyatakan data aset telah lengkap, Somad mengatakan agar Pemkot segera untuk menyerahkannya ke Pansus untuk penghapusan aset tersebut.

‘‘Jika datanya lengkap seperti yang dibilang Duria, maka antarkanlah ke dewan untuk distujui, kita rekomendasikan, maka akan segera kita hapuskan, dengan rapat paripurna dengan 45 anggota dewan,’‘ jelas Somad.

Lebih lanjut, Somad mengatakan, kemarin (14/8) pihak pansus telah membuat surat yang akan dilayangkan ke gubernur minta waktu untuk bertemu antara pansus Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

‘‘Kita sudah bikin surat, dan akan kita layangkan ke Gubernur. Ini berisi pansus minta waktu, untuk melakukan pertemuan dengan pihak pemprov. Kita akan duduk bersama membahas masalah polemik angso duo,’‘ jelasnya.

‘‘Untuk mendapatkan yang terbaik, tentunya ini (masalah pembangunan Angso Duo, red) harus duduk satu meja dengan pihak pemprov,’‘ tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Daru Pratomo yang dikonfirmasi koran ini mengatakan akan segera menyerahkan data aset ke Pansus sebelum akhir Agustus nanti.

‘‘Datanya sudah ada, berapa nilainya, mana saja asetnya semuanya sudah ada, yang milik Pemkot dan milik Pemprov sudah jelas,’‘ kata Daru.

Kapan kita akan serahkan ke Pansus ? dia mengatakan, dirinya akan mengajukan data aset tersebut terlebih dahulu ke Walikota Jambi.

‘‘Kita serahkan ke Pak Walikota dulu, setelah disetujui kita segera akan serahkan ke pansus sebelum akhir Agustus nanti, setelah ditandatangani oleh para pakar juga,’‘ tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jumlah kios punya Pemkot ada 1300 kios yakni dari swadaya yang dihibahkan dengan besaran Rp 7.19 Miliar (M), Bangunan milik Pemkot bernilai Rp 3.5 M dan penimbunan berjumlah Rp 4 M dengan jumlah total aset pemkot yakni Rp 8.2 M. Sedangkan aset milik Pemerintah Provinsi 2975 kios yang pelindo bernilai Rp 17.8 M.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images