iklan
Rencana penggantian Arif Munandar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sudah diajukan ke Gubernur. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo saat dikonfirmasi, kemarin (14/8).

Dikatakannya, pengajuannya sudah dikirimkan Pemkab Tanjabbar pada hari Selasa (13/8) lalu. "Kabarnya sudah masuk suratnya ke meja Gubernur. Hanya saja Gubernur kan sedang tidak ada. Kabarnya kemarin hari Selasa kalau tak salah (dimasukkan, red)," katanya via ponsel.

Ditegaskannya, pengajuan itu bersifat rahasia. Dirinya sendiri tak tahu apakah dalam pengajuan itu sudah ada nama-nama calon pengganti yang bakal diusulkan. "Itu kan sifatnya rahasia dan naik ke Gubernur dulu bukan melalui BKD dulu," ujarnya.

"Nanti setelah di disposisi baru turun. Usulan nama itu kan ampolpnya kan masih tertutup dan masih rahasia, itu harus dirahasiakan dulu. Setelah disampaikan kepada Gubernur," tambahnya.
Dia menerangkan, setelah dilihat Gubernur nantinya, maka akan didisposisikan kepada pihak BKD Provinsi Jambi. Tahapan ini, sambungnya, akan berlangsung panjang. "Itu nanti Gubernur disposisi ke kita dan meminta kita mempelajari. Setelah kami pelajari baru nantinya kami naikkan memonya kepada Gubernur. Lalu kalau Gubernur setuju baru akan kita proses melalui Baperjakat," ungkapnya.

Setelah Baperjakat mengadakan rapat nantinya, maka akan dibuatkan jadwal selanjutnya. "Maka diundang lah para calon penggantinya untuk melakukan fit and propertest. Biasanya itu 3 orang (yang diajukan, red)," ujarnya.

Ditanyakan, apakah ada gambaran usulan orang dari Provinsi yang akan dipindahkan kesana? Dia mengaku tak tahu. "Itu belum tahu saya karena masih rahasia jadi belum tahu kita," katanya.

Dia menegaskan, prosesnya akan memakan waktu yang panjang. "Prosesnya Sekda selaku ketua tim baperjakat melakukan rapat dengan anggota Baperjakat. Apakah seluruh calon pengganti memenuhi syarat. Maka akan diminta persetujuan Gubernur untuk Baperjakat melakukan rapat pembahasan lagi untuk menentukan waktu mengundang para calon yang akan menggantikannya untuk melakukan fit n propertest," ujarnya.

Setelah itu selesai, katanya, maka akan diadakan penilaian dan akan dilakukan akumulasi. "Kemudian dilakukan perankingan. Kemudian akan dinaikkan legi ke Gubernur. Dan jika Gubernur setuju, baru dibuat surat ke Mendagri. Setelah itu baru Mendagri memerintahkan sekretaris jendral melalui baperjakat disana untuk memabahas itu lagi. Jadi akan memakan waktu yang lama," tandasnya.

Sementara itu, ditanya soal pergantian Sekda Merangin yang saat ini masihd ijabat pelaksana tugas? Dia menyebutkan belum ada usulan sama sekali. "Kalau untuk Merangin itu belum ada sama sekali kabarnya. Ntah kalau diam-diam diajukan," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images