iklan
MUARA BUNGO, Mayoritas Parpol di Bungo melanggar aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye para Caleg untuk Pemilu 2014 mendatang.

Anggota Panwaslu Bungo M Amin menyebutkan bahwa dari 12 peserta Pemilu, terdapat dua parpol yang menonjol melakukan pelanggaran administrative, keduanya yakni PBB dan PPP. “Parpol memang banyak melakukan pelanggaran administratif, namun yang paling banyak adalah PBB dan PPP,” tuturnya.

Dipaparkan Amin, pelanggaran administratif yang telah dilakukan tersebut meliputi pemasangan alat peraga kampanye para bacaleg yang dipasang diluar wilayah yang telah ditetapkan.

Ia juga mengatakan bahwa para Caleg PBB dan PPP banyak menggunakan logo partai, nomor urut partai, serta nomor urut mereka dalam melakukan kampanye. “Kampanye tidak dilarang, namun kami minta aturan berkampanye jangan ditinggalkan,” katanya. Hal ini berdasarkan temuan Panwaslu di lapangan, salah satunya seperti di Jalan Soedewi.

Selain itu, ada juga peserta pemilu yang tidak mau mengindahkan teguran Panwaslu terkait pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan tersebut. “Mayoritas parpol yang melanggar sudah kita surati, namun partai yang pernah memenangi Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu tidak mau mengindahkan teguran kami,” ujarnya.

Banyaknya parpol yang membandel ini membuat Panwaslu mengambil langkah lain yakni, berkordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan alat-alat peraga tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan ajak instansi terkait untuk menertibkan hal itu. Penertiban yang akan dilakukan salah satunya dengan mencabut alat peraga itu,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images