Partai Golkar belum menentukan sikap paska penetapan Yuninta Syahirsah, Caleg DPRD Batanghari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang makan minum Setda Batanghari tahun anggaran 2008 sampai dengan tahun 2010.
“Kita belum menentukan sikap terkait penetapan Yuninta sebagai tersangka,” ujar Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi, Sufardi Nurzain saat dikonfirmasi media ini kemarin (14/8).
Karena menurutnya, proses hukum terhadap Yuninta masih panjang. Selain itu, sejauh ini belum ada juga kekuatan hukum tetap terhadap salah satu Caleg partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Proses hukum masih panjang dan belum ada kekuatan hukum tetap, dia baru jadi tersangka. Jadi saat ini dia tetap sebagai Caleg Golkar,” sebut Caleg Nomor urut satu Dapil Sarolangun-Merangin ini.
Terpisah, Anggota KPU Batanghari, Zawawi juga mengaku masih akan melakukan kajian terhadap kasus tersebut.
“Sampai hari ini kita belum ada keputusan apakah ini dicoret atau bagaimana. Kita akan pelajari terlebih dahulu, kita juga akan konsultasi ke KPU Provinsi. Karena ia baru tersangka, bahkan kita tahunya dia tersangka dari pemberitaan di media,” akunya.
sumber: jambi ekspres