iklan
SAROLANGUN, Kabupaten Sarolangun mendapatkan tugas berat untuk menyelesaikan beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Kabupaten Sarolangun 2012. Bahkan, Kabupaten Sarolangun termasuk Kabupaten yang tertinggi mendapatkan sorotan dari BPK.

Sayangnya, hingga saat ini, baru 10 persen dari temuan-temuan itu yang sudah ditindaklanjuti. Hal ini diakui oleh Wakil Bupati Sarolangun, Fahrul Rozi saat paripurna di DPRD Kabupaten Sarolangun belum lama ini.

Pengakuan Wabub tersebut dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Sarolangun, Iskandar. Dia mengatakan, temuan yang mengharuskan mengembalikan uang baru 10 persen yang bisa direalisasikan pengembaliannya.

Dikatakannya, dua instansi di Kabupaten Sarolangun harus mengembalikan dana lebih dari Rp 100 juta. Diantaranya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) serta Dinas Pendidikan.

"Untuk dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat berdasarkan hasil dari temuan BPK sebesar Rp 912.865.927, 83. Sementara untuk Dinas pendidikan sebesar Rp 167. 864. 800, 8," ujarnya.

Dia menerangkan, hanya ada beberapa pihak ketiga yang sudah mengembalikan temuan itu. "Dinas PU dan Pera sudah mengembalikan hasil temuan BPK sebesar Rp 171. 166. 633, 66 dari Rp 912. 865. 927, 83. Dan dinas pendidikan juga sudah mengembalikan sebesar Rp 22 juta dari Rp 167.864. 800, 88," sebutnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images