iklan MOLOR : Surat suara untuk Pilwako Jambi beberapa waktu lalu saat 
disortir petugas. Sementara itu, proses pencetakan surat suara untuk 
Pilkada Kerinci molor dari jadwal semula.
MOLOR : Surat suara untuk Pilwako Jambi beberapa waktu lalu saat disortir petugas. Sementara itu, proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Kerinci molor dari jadwal semula.
Pencetakan surat suara untuk Pilkada Kerinci ternyata molor dari waktu yang dijadwalkan. Hal ini tentu berdampak kepada distribusi surat suara dari PT Aridas di Semarang ke KPU Kerinci. Semula dijadwalkan paling cepat 15 Agustus dan paling lambat 20 Agustus surat suara untuk perebutan BH 1 DZ tersebut sudah sampai di KPU.

“Memang proses pencetakan surat suara molor dari jadwal semula. Sebelumnya kita jadwalkan sampai di Kerinci paling cepat 15 Agustus dan paling lambat 20 Agustus, tapi karena molor sekitar 26 Agustus sudah sampai di Kerinci,” ujar Anggota KPU Kerinci, Mulfi kepada Jambi Ekspres kemarin.

Mulfi mengaku, keterlambatan ini dikarenakan lambanya proses penetapan dan kepastian jumlah DPT. Juga karena sulitnya untuk mendapatkan tandatangan persetujuan surat suara dari para kandidat.

“Tapi walaupun lambat, ini tidak mengganggu tahapan lainnya. Karena kita ada waktu cadangan,” akunya.

Menurutnya, Rabu mendatang pihaknya akan mendatangi PT Aridas di Semarang. Karena pihaknya telah diberitahu jika surat suara saat ini sudah selesai dicetak.

“Kita sudah ditelpon, katanya surat suara sudah selesai, tinggal finishing lagi. Kemungkinan Jumat mulai diberangkatkan dari Semarang ke Kerinci dengan menggunakan mobil box dengan pengawalan dua orang anggota Polres Kerinci,” tuturnya.

Sesampai di Kerinci, segera dilakukan penyortiran, facking dan kemudian didistribusikan ke seluruh PPS melalui PPK.

“Kalau sampai di Kerinci 26 Agustus, besoknya (27/08) langsung kita sortir dan facking. Distribusi surat suara nanti pada masa tenang, tapi kalau untuk logistic lainnya seperti formulir, kotak suara, bilik suara dan berbagai kelengkapan TPS lainnya didistribusikan mulai 1 September,” tandasnya.

Sedangkan untuk jumlah surat suara yang dicetak yakni sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait