MUARABULIAN, Perambahan hutan di kawasan Hutan Taman Raya Sultan Thaha Syaifuddin Jambi yang berada di Desa Senami Kelurahan Sridadi kian marak. Bagaimana tidak, hutan yang lindungi undang-undang, selalu ada aktivitas ilegal loging oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ini terbukti banyaknya kayu hasil perambahan yang diamankan petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Batanghari. Contohnya, belum lama ini Dishut mengamankan satu tersangka yaitu Kusriono alias Ion (36) warga RT 06 Kelurahan Sridadi. Tidak hanya itu, diam-diam Dishut juga sudah mengantongi lima orang yang dianggap berperan dalam perambahan hutan Senami. Dan diduga ada yang memiliki kebun ratusan hektar di hutan Senami.
Penyidik Pegawai Segeri Sipil (PPNS) Dishut Batanghari, Yusuf, mengatakan penangkapan terhadap Kusriono terjadi disaat beberapa petugas Polhut melakukan patroli dikawasan KM 11 Kelurahan Sridadi, yang sedang membawa 9 keping kayu bulian olahan berbagai ukuran dari kawasan tahura beserta motor yang digunakannya.
Sementara Kabid Pengamanan Hutan Dishut Batanghari, Afrizal, saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan hasil keterangan Kusriono dan beberapa informasi yang berhasil dihimpun. Saat ini ada target operasi Dishut. Target operasi Dishut memilik pengaruh besar dan memilik lahan di Hutan Tahura.
Dikatakannya, saat ini ke lima nama tersebut masih dalam rahasia, dan belum bisa dibeberkan. Namun dirinya berjanji akan segera mengatasi aktor intelektual yang ada dalam kasus perambahan hutan Senami, “Pelaku bisa lebih dari lima, diantara pelaku saat ini bekerja sebagai salah satu dosen di perguruan tinggi jambi. Dosen tersebut diduga memiliki 80 hektar lahan sawit di hutan raya,’’ tandasnya.
sumber: jambi ekspres