Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan naik sebesar 6 persen. Kenaikan ini akan direaliasasikan pada 2014 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal, saat dikonfirmasi, kemarin (20/8).
Dia mengatakan, kepastian kenaikan gaji sebesar 6 persen itu memang telah disampaikan Presiden RI pada pidato kenegaraan 17 Agustus lalu. Namun, untuk implementasinya di daerah, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita tunggu surat edaran dari kementrian keuangan untuk implementasinya di daerah,” katanya saat ditanya soal realisasi kenaikan gaji PNS tersebut.
Diterangkannya, kenaikan gaji ini berlaku sejak Januari 2014 mendatang. Artinya, menurutnya, saat menerima gaji per 1 Januari 2014, gaji seluruh PNS sudah naik.
Sementara itu, kenaikan gaji ini, katanya, besarannya ditetapkan berdasarkan besar gaji pokok PNS. Sehingga, kenaikan 6 persen itu besar atau kecil yang menetukannya adalah gaji pokoknya saat ini. “Biasanya TMT-nya (Terhitung Mulai Tanggal, red) itu Januari,” sebutnya.
Jika Surat Edaran Menteri Keuangan cepat dikeluarkan, sambungnya, maka pencairan bisa dilakukan secepatnya. “Kalau SE-nya sudah keluar dan cepat ya cepat kita bayarkan. Namun yang jelas penmbayarannya untuk kenaikan gaji terhitung 2014 mendatang,” ungkapnya.
Ditanya, apakah ada syarat administrasi yang harus dipenuhi PNS untuk bisa mendapatkan kenaikan gaji ini? Dia mengatakan tidak ada. “Tidak ada syaratnya yang harus dipenuhi. Pokoknya tinggal tunggu SE-nya dan langsung kita proses,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) meminta para Pagawai Negeri Sipil (PNS) dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Tahun ini, gaji PNS naik sebesar 6 Persen. Menurutnya, kenaikan itu sudah sesuai dengan yang seharusnya diberikan.
"PNS kan setiap tahun naik gaji terus, mungkin tahun ini agak rendah. Tahun dulu kalau tak salah 10 persen. Tahun ini hanya 6 persen. Saya pikir perhatian pemerintah sudah bagus. Kita jangan hanya memikirkan kesejahteraan kita. Rakyat masih banyak yang susah," tegasnya.
Dia menegaskan, kenaikan gaji sebesar 6 persen itu sudah lumayan. "Lagi pula, gaji 13 terus disalurkan dan dialokasikan oleh pemerintah tiap tahun. Jadi rasanya sekarang dibandingkan waktu saya masih baru jadi pegawai sudah jauh lebih baik dan sejahtera pegawai," ungkapnya.
Kenaikan gaji PNS senilai 6 persen ini sendiri sudah diumumkan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Pengumannya dilakukan saat Presiden menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2014 beserta nota keuangannya di hadapan sidang paripurna DPR-RI, Jumat (16/8) lalu.
Dalam pidatonya, SBY menyebutkan akan tetap mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13. Gaji 13 ini dibayarkan pada pertengahan tahun. Selain itu, Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen. Sementara untuk gaji pokok pensiun naik sebesar 4 persen.
sumber: jambi ekspres