Badan Pengawas Pemilihan Umum menemukan masih banyak data daftar pemilih sementara (DPS) yang kurang maksimal dimutakhirkan oleh petugas lapangan Komisi Pemilihan Umum. Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron menyatakan, pihaknya menemukan ribuan kasus DPS bermasalah dari hasil laporan Bawaslu di tingkat provinsi.
"Itu baru laporan sementara, masih terus berkembang di provinsi lain," ujar Daniel dalam keterangan di kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin (21/8).
Dia menyatakan, 16 provinsi yang telah menyampaikan laporan adalah Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Dari 16 provinsi itu, sudah dilakukan audit terhadap 1.773.870 pemilih yang tersebar di 10.453 tempat pemungutan suara (TPS).
Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan 4.589 orang yang namanya tidak benar dalam DPS. Terdapat pula 4.808 orang yang tempat lahirnya tidak benar, 20.287 yang tanggal lahirnya tidak benar, serta 12.852 orang yang umurnya tidak benar dalam DPS. "Terdapat pula 3.166 orang yang jenis kelaminnya tidak benar dalam daftar DPS," ujar Daniel.
Persentase DPS tentang nama tidak benar dicatat Bawaslu terjadi di Kalteng. Sebanyak 4,55 persen DPS ternyata nama pemilihnya masih salah. Sementara DPS yang tempat lahirnya salah juga terjadi di Kalteng, dengan 4,66 persen. "Kalteng juga memiliki data jenis kelamin tidak benar dengan 4,53 persen," ujarnya.
Selain mencatat kesalahan DPS, Bawaslu mengawasi proses penyerahan DPS kepada parpol tingkat kecamatan di 15 provinsi. Terdapat 10.278 atau 56,27 persen parpol tingkat kecamatan yang belum menerima salinan DPS dari PPK. Hanya 7.987 parpol di tingkat kecamatan yang menerima salinan DPS dari PPK. "Jika dirata-rata, 50 persen parpol tingkat kecamatan belum menerima salinan DPS," ujarnya.
Sebanyak 15 provinsi yang sudah menyerahkan laporan penyerahan DPS ke parpol adalah Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jambi, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
"Provinsi Sulbar tercatat paling tinggi belum menyerahkan DPS," ujar Daniel. Provinsi Sulbar belum menyerahkan salinan DPS sebanyak 94,03 persen dari PPK yang diawasi. Tertinggi kedua adalah Riau dengan 74,83 persen, disusul Sultra dengan 69,99 persen.
Daniel mengakui, data yang dipublikasikan Bawaslu terbilang terlambat dan terus berjalan. Bawaslu juga akan terus mengontrol sampai penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu diklaim akan dilakukan sampai tingkat paling bawah. "Jadi, kami belum melakukan penilaian keseluruhan karena data terus dihimpun," tandasnya.
sumber: jambi ekspres