iklan
MERANGIN, Gubernur Jambi, Drs. Hasan Basri Agus agaknya tidak memberi ampun kepada para camat yang mencoba ‘bermain’ dalam penyaluran dana program Samisake (Satu Kecamatan Satu Miliar).

Lebih-lebih untuk sub program bedah rumah (Bedrum) yang sangat rentan terjadi penyimpangan di sejumlah kecamatan. ‘’Saya akan ditindak tegas para Camat yang berani melakukan penyimpangan dana Samisake, seperti dana Bedrum,” tegas gubernur saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Jangkat, Rabu (21/8).

Kabarnya dari dana Rp 10 juta persatu rumah sub program Bedrum, yang sampai kepada penerimanya hanya beberapa juta saja. Penyimpangan itu terjadi konon karena dana yang disampaikan dalam bentuk bahan material. ‘’Jika dihitung, dana bahan material yang dibelanjakan mungkin tidak sampai Rp 10 juta sesuai dengan yang dijatahkan. Saran kami dana Bedrum itu biar kami pemilik rumah yang mengelolanya,’’ ujar Amin, warga setempat.

Sementara itu sejumlah LSM di Merangin, menyoroti dana pembelian puluhan mesin rumput, untuk kecamatan yang mendapat program tersebut. ‘’Saya kira dana terima kasih dari pihak ketiga itu pasti ada. Tapi pihak kecamatan jangan sampai ada yang mematok persentasenya, sebab dana casbak itu tidak diketahui pasti penggunaannya di kecamatan,” kata Suroso dari LSM Laskar Merah Putih.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images