iklan
KERINCI, Intruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, tentang pengurusan akta kelahiran secara gratis, membuat tingkat pembuatan akta kelahiran di Kabupaten Kerinci meningkat drastis. Bahkan setiap harinya jumlah masyarakat yang mengurusi akta kelahiran meningkat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Syafril Hayadi mengatakan, hal ini merupakan dampak dari perubahan prosedur. “Berdasarkan intruksi Menteri dalam Negeri semua pengurusan Akta Kelahiran dilaksanakan secara gratis. Masyarakat pun berbondong-bondong membuat akta kelahiran, peraturan lama sudah dicabut,” ungkapnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya mencatat ada 500 sampai 600 masyarakat Kerinci yang mengurus akta kelahiran kepada pihaknya setiap harinya. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya yang hanya berkisar puluhan orang. “Pembuatan Akta kelahiran secara gratis tersebut berlaku pada semua masyarakat Kerinci, tanpa melihat berapa umur dari masyarakat tersebut,” jelasnya.

Selain melayani pembuatan Akta secara gratis, pihaknya juga berencana untuk membantu masyarakat membuat akta kelahiran secara langsung. Hal itu dilakukan dengan cara mendatangi masyarakat itu sendiri. “Bagi masyarakat tidak mampu akan langsung kita buatkan akta kelahirannya, kita akan bantu mereka,” sebutnya. 

Sementara itu, disinggung tentang pelaksanaan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP), Syafril mengatakan beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mengusulkan 1200 nama masyarakat Kerinci untuk pembuatan E-KTPnya.

Saat ini pelaksanaan E-KTP dalam proses percetakan dan dalam waktu dekat E-KTP tersebut akan sampai ketangan masyarakat. “Kita tunggu saja hasilnya dari Pemerintah Pusat, semoga saja dalam waktu dekat E-KTP itu sampai di Kerinci,” harapnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images