iklan
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi saat ini tengah melakukan pantauan terhadap kepala sekolah mulai dari Kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pantauan terhadap kepala sekolah ini adalah bertujuan untuk menilai kinerja mereka. Selain itu,  untuk meningkatkan mutu pendidikan Kota Jambi.

“Sekarang ada tim yang diturunkan untuk kroscek kinerja kepala sekolah. Ada 69 pengawas dari dinas Pendidikan untuk kroscek Kinerja kepala sekolah ke sekolah-sekolah,” kata Kepala Disdik Kota Jambi Rifa’I kepada sejumlah wartawan beberapa waktu yang lalu.

Dikatakannya, penilaian kepala sekolah berdasarkan kinerja, disiplin dan kerajinannya. Selain itu untuk penilaianya, dia mengatakan, jika ada kepala kepala sekolah yang mendapatka nilai C, maka bisa saja kepala sekolah tersebut akan dijadikan sebagai guru biasa.

“Laporan (dari tim, red) sekarang yang masuk ada, itu bagus semua nilainya, akan tetapi kita kroscek lagi. Penilaiannya akan kita lakukan hingga akhir Agustus ini. Jika ada kepala sekolah yang dapat nilai C, maka bisa jadi kita akan jadikan guru biasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan mutu pendidikan Kota Jambi, Rifa’I menegaskan, setelah adanya pinilaian kinerja terhadap kepala sekolah, akan ada lagi penilaian terhadap guru yang ada di Kota Jambi.

“Sama halnya, jika ada yang mendapat nilai C, misalkan dia guru serifikasi, maka akan dicabut sertifikasinya,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images