iklan
MUARABULIAN, Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terus dilakukan di Batanghari, namun hingga saat ini masih ada sekitar 30 persen orang yang belum merekam e-KTP.

‘’Untuk perekaman e-KTP masih berlangsung dan kini perekaman telah mencapai sekitar 69,04 persen dengan total keseluruhan yang sudah terekam adalah 139.933 wajib KTP. Sementara yang belum terekam sekitar 30 persen dengan total sekitar 62.745 orang. Kalau di ratakan perkecamatan kurang dari 1000 yang belum merekam KTP yang mungkin mereka sedang di luar (pindah atau kerja di luar daerah)," ujar Kadisdukcapil Batanghari, Ardian Faisal.

Namun sedangkan untuk pendistribusiannya masih terdapat sebanyak 1.007 e-KTP belum didistribusikan kepada masyarakat. Pasalnya e-KTP yang sudah direkam dan dikirim ke pusat belum juga dikirim kembali ke Dinas Dukcapil Batanghari. Sementara sebanyak 112.734 keping e-KTP, sudah dicetak dan diterima Dinas Dukcapil dan siap didistribusikan ke seluruh kecamatan yang ada di Batanghari.

"Dari total belum semuanya yang sudah diditribusikan, masih ada sisa e-KTP yang belum diterima dari pusat sekitar 34.096 e-KTP," jelasnya.

Dari seribu lebih yang belum didistribusikan, terdapat di empat kecamatan. Kecamatan Muarabulian 200 orang, Pemayung 55 orang, Muaroseboulu 15 orang, dan Kecamatan Bajubang 737 orang.

‘’Pendistribusian sisa e-KTP akan diberikan langsung Dinas Dukcapil di Batanghari. Sisanya bertahap akan diberikan langsung ke kecamatan untuk diserahkan ke warga," katanya.

Dikesempatan itu, Ardian menghimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing. Sementara e-KTP yang dinilai salah biodata pihaknya agar segera melaporkan. ‘’Kini kami tengah terus berusaha agar penyelesaian perekaman e-KTP cepat selesai,’’ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images