iklan
Berbeda dengan di daerah lain, tes CPNS di Jambi, masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Artinya tidak menggunakan sistem online atau Computer assisted test (CAT). Informasi ini diperoleh dari dua kabupaten, diantara kabupaten Batanghari dan Tebo.

Hal disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan Daerah (BKPPD) kabupaten Batanghari Sargawi Umar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya senin 26/08 kemarin.
"Ya, untuk Kabupaten Batanghari, Ujian K2 tidak menggunakan sistem CAT atau sistem online," kata Syargawi.

Syargawi menyebut, semua utusan dari tiap daerah akan dipanggil ke pusat untuk rapat dengan agenda memilih tentang pelaksanaan ujian K2. Syargawi mengungkapkan, kabupaten Batanghari tidak memiliki perangkat lunak yang digunakan untuk ujian K2.

Sementara itu, M Rokim, Kabid Informasi Perencanaan dan Kepegawaian Daerah Batanghari mengatakan, untuk jadwal pelaksanaan ujian K2, belum bisa dipastikan. Pasalnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan dari BKN.

"Jadwal belum pasti saat ini kita menunggu pemanggilan dari pusat, Bisa jadi september pelaksanaanya," ujar M Rokim.

Dijelaskan M Rokim, dari jumlah 206 K2 yang telah dikirim pihak BKD Batanghari ke BKN, hingga saat ini belum ada perubahan. Termasuk jumlah honorer K2 yang di komplain. "Belum ada perubahan, sekarang masih 206 orang honorer K2 yang akan mengikuti ujian K2, dan yang di komplain belum juga ada kesimpulan hingga saat ini," jelas M Rokim.

Dari 14 orang yang honorer K2 yang di Komplain, kata Rokim,  masih bisa berkemungkinan untuk ikut ujian K2, jika hasil dari BKN nama-nama mereka masih keluar untuk bisa ikut ujian K2. "Berkemungkinan yang 14 orang masih bisa ikut jika hasil dari BKN nama-nama mereka masih ada," ujarnya.

Sementara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tebo juga memastikan seleksi CPNS tahun 2013 ini akan menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK), hal itu diungkapkan Seretaris BKD Tebo, Eko Nuryanto Senin (26/8) kemarin.

Dikatakannya, untuk seleksi CPNS tahun 2013 menggunakan dua sistem yaitu untuk Kementerian Pusat dan daerah-daerah yang sudah ada Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sedangkan instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten yang tidak ada Kanreg BKN tetap menggunakan sistem
Lembar Jawaban Komputer (LJK).

“Kalau sitem yang dipakai dua, namun kita menggunakan LJK sesuai
petunjuk dari pusat,” paparnya

Lanjutnya, kita saat ini masih menunggu balasn Formasi dari pusat sesuai dengan yang sudah kita ajukan ulang sebelumnya yaitu sekitar 300 formasi. 300 formasi yang kita usulkan tersebut sesuai dengan kebutuhan kita.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images