iklan
MUARABULIAN, Kabag Keuangan Setda Batanghari, M Azan, meski nota pengantar kenaikan sudah disampaikan oleh presiden, 26 Agustus 2013 lalu dengan rincian keniakan 6 persen untuk PNS, dan 4 persen untuk pensiunan, namun kenaikan gaji ini sendiri mulai berlaku tahun 2014.

‘’Namun untuk pembayaran kenaikan gaji itu tidak kebiasaannya dirapel selam empat bulan -- Januari hingga Mei 2014. Kenaikan gaji merupakan kenaiakan gaji pokok bagi PNS maupun yang pensiunan PNS, bukan tunjangan,’’ tuturnya.

Di Batanghari, katanya, jumlah PNS sebenarnya ada 6 ribu. Namun saat ada 5.920. 50 persen PNS adalah tenaga guru, selebihnya merupakan tenaga teknis dan kesehatan. ‘’Jumlah ini sendiri telah berkurang dari tahun sebelumnya, karaan setiap tahun PNS dibatanghari ada yang pensiunan dan pindah keluar daerah. Sedangkan jumlah PNS tidak bakal bertambah, sebab selama tiga tahun terakhir ini Pemkab Batanghari tidak menerima PNS.

Sementara  Sekretaris BKPPD Batanghari, Syargawi, menginformasikan, terhitung Januari hingga Agustus 2013, 89 PNS Batanghari pindah ke daerah lain denga berbagai alasan. Dan pemindahan PNS ini tanpa diimbangi dengan jumlah yang masuk. ‘’Kebanyakan PNS yang pindah adalah PNS perempuan. Mereka pindah dengan alas an ikut suami,’’ katanya.

Jumlah PNS yang pindah ke kabupaten lain akan melebihi angka, sebab saat ini masih ada berkas lagi yang belum diproses. Kemungkinan PNS yang pindah tugas akan bertambah. ‘’Kondisi ini, semakin memperburuk kondisi pemerintahan di Batanghari. Sebab pada posisi saat ini saja, kinerja PNS masih belum baik, apalagi semakin berkurang,’’ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images