iklan
PDAM Tirta Mayang Kota Jambi diminta untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PDAM. Hamid Jufri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyampaikan, PDAM saat ini tidak menjelaskan alasan serta manfaat akan kenaikan tarif yang telah ditetapkan.

Menurutnya, PDAM harusnya lebih fokus untuk meningkatkan mutu pelayanan terlebih dahulu sebelumnya berencana menaikkan tarif. "Sebagai anggota DPRD, kita sangat menyayangkan kenaikan tarif ini. Kenapa kita tidak duduk bersama membahas ini. Sebagai anggota dewan dan juga sebagai wakil rakyat, tentunya saya menolak kenaikan tarif ini. Apalagi saya punya hak," kata Hamid Jufri.

"Seharusnya mereka menjelaskan terlebih dahulu dengan dewan bagaimana kenaikan tarif yang lalu dan dampaknya seperti apa. Bagaimana posisi keuangannya, dan bagaimana posisi operasionalnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Hamid Jufri, mengatakan, kenaikan tarif yang tanpa alasan yang jelas, bisa menimbulkan gejolak di masyarakat. "Konsumenya adalah masyarakat, dan masyarakat adalah wakilnya DPRD. Ketika ini bergejolak mereka akan mengadu ke DPRD,” sebutnya.

“Alangkah baiknya PDAM berkonsultasi dulu, ataupun komunikasi dengan DPRD, walaupun ada kelebihan dan ketentuan perusahaan itu untuk menaikan tarif secara sepihak," tambahnya.

Dia menilai, keputusan PDAM untuk menaikkan tarif saat ini tidak lah tepat. Pasalnya, menurut dia, pelayanan air masih dirasakan kurang maksimal bagi warga. "Kondisi air yang merosot malah. saya rasa perlu dievaluasi lagi. Dan manajemen keuangan, itu harus dituntaskan dengan konkrit. Jangan kita buru-buru menaikkan tarif," tandasnya.

Tarif air PDAM naik sebesar Rp 400 per kubik. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Suparyadi, kepada media ini, kemarin (20/8).

Dia mengatakan, per liternya, tarif tersebut naik sebesar Rp 4. "Bukan per liternya Rp 400. Namun harganya naik itu Rp 4 per liter. Jadi kalau dikalikan Rp 400 per kubik," kata dia via ponsel.

Dijelaskannya, penyesuaian ini dilakukan per 1 September mendatang. Oleh karenanya, menurut dia, masyarakat akan dibebankan kenaikan ini pada rekening tagihan September mendatang.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait