iklan
MUARABULIAN, Para kades serta perangkat desa di Batanghari harus bersabar untuk menerima kenaikan gaji mereka yang telah disahkan oleh Pemkab dan direncanakan dimulai 1 Agustus ini.

Saat ini rencana tersebut belum bisa terealisasi karena Perda APBD Batanghari masih dalam pembahasan di Provinsi Jambi. “Sekarang ini APBD kita masih dalam pembahasan di provinsi tinggal menunggu pengesahan,” ujar Kadis BPMPD Batanghari, Apani Saharuddin kepada wartawan.

Dikatakannya, APBD sudah disahkan oleh provinsi namun belum final. Disamping itu nomor Perda APBDP juga belum ada, sebab untuk pembuatan RAPBDES harus ada petunjuk dan nomor Perdanya.

“Saat ini nomor Perda kita saja belum tahu. Nantikan setelah selesai direvisi baru Perda kita jalan dan gaji kades serta perangkat bisa bisa dibayar. Sekarang ini, bagaimana para kades membuat RAPBDES sementara petunjuk dan nomor Perda belum ada,” katanya.

Meski Pemkab sudah menaikkan gaji tersebut terhitung Agustus 2013 ini, namun pembayarannya akan dilakukan per triwulan. “Pembayarannya pertriwulan, sebab selama ini pengajuan gaji kades serta perangkat desa per triwulan,” sebutnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images