iklan
MUARA TEBO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan APBD perubahan 2013 dan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2014 di ruang paripurna kantor dPRD Tebo Jumat (30/08) kemarin.

Setelah melalui tahahapan pembahasan, pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Agus Rubyanto dan juga dihadiri oleh anggota DPRD Tebo akhirnya menyetujui rancangan KUA-PPAS tersebut dengan beberapa masukan di dalamnya.

Hasil kesepakatan yang disampaikan perwakilan DPRD Tebo, Wartono Triyan Kusumo yang juga merupakan wakil Ketua DPRD Tebo kemarin mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan anggaran DPRD Tebo akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2013 serta KUA PPAS 2014 menghasilkan beberapa kesepakan.

Pertama, skala prioritas APBD perubahan 2013 telah di sesuaikan dengan kondisi saat ini didasarkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap KUA APBD perubahan tahun 2013 yakni Pendapatan sebelum perubahan Rp. 726.060.026.750 dengan sesudah perubahan Rp.766.725.272.487,53.
Belanja daerah sebelum perubahan Rp. 751.050.026.750 sesudah perubahan Rp. 841.231.187.814,48 sedangkan pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp.25.000.000.000 sesudah perubahan Rp. 74.505.915.326,00.

Selain itu Wartono juga mengatakan, untuk belanja hibah dan bantuan social juga disepakati tidak dimasukkan kedalam APBD perubahan , tapi badan anggaran menyetujui dimasukkan ke APBD tahun anggaran 2014.

“Seteah melalui proses pembahasan bersama TAPD dan banggar DPRD Tebo menyetujui rancangan rancangan KUA-PPAS 2013 menjadi KUA-PPAS Perubahan 2013 ,” ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait