iklan DILANTIK : Kadarini disumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Iskandar Budiman. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta.
DILANTIK : Kadarini disumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Iskandar Budiman. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta.
Nur Tri Kadarini resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan posisi Iskandar Budiman.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) kader PDIP dari Dapil Bungo-Tebo yang menempati suara terbanyak di bawah Iskandar Budiman tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta.

Nur Tri Kadarini kepada sejumlah wartawan usai paripurna istimewa tersebut mengaku, akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Termasuk juga menyesuaikan diri dengan anggota dewan lainnya.

“Selama setahun ke depan menjabat, saya akan berkontribusi dalam artian menjadi anggota dewan yang santun dengan siapapun. Itu tujuan saya. Karena kesempatan saya hanya satu tahun, maka saya akan berbuat semaksimal mungkin,” akunya.

Tri akan melanjutkan masa jabatan Iskandar Budiman di parlemen yang tersisa sekitar satu tahun lagi. Iskandar di-PAW karena memilih nyaleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), sedangkan PDIP masih tercatat sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images