iklan JAJAL: Bupati Tanjab Timur menjajal pompong berbahan fiber beserta alat 
tangkap yang diperuntukan bagi nelayan kurang mampu di Kecamatan Sadu, 
kemarin (3/6).
JAJAL: Bupati Tanjab Timur menjajal pompong berbahan fiber beserta alat tangkap yang diperuntukan bagi nelayan kurang mampu di Kecamatan Sadu, kemarin (3/6).
MUARASABAK, Bupati Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkifli, menjanjikan program unggulan pemerintahannya yakni pembagian pompong tetap akan diberikan hingga tahun 2015 mendatang.

‘’Ditahun 2013 ini 700 unit bantuan pompong diberikan. Dan diantaranya 200 unit adalah pompong berbahan fiber. Penggunaan fiber dalam pembuatan pompong karena dikondisikan dengan kebutuhan masyarakat. Jika menggunakan bahan kayu ketersediaan bahan kayu sampai saat ini semakin sulit,’’ terangnya usai pemberian 56 pompong untuk nelayan kurang mampu di Kecamatan Sadu, kemarin (3/9).

Sebelumnya, katanya, bantuan pompong ini menggunakan bahan kayu yang sudah terdapat sertifikatnya dan aman serta bukan berbahan kayu ilegal. Akan tetapi untuk mempercepat pembuatan pompong dilakukan dengan menggunakan dua bahan yaitu fiber dan kayu. ‘’Apalagi ketika kami coba bahan fiber juga tidak ada masalah,’’ paparnya.

Zola meminta Dinas DKP untuk melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan bagaimana cara merawat pompong paiber ini. ‘’Kalau rusak seperti apa perbaikannya. Selama inikan masyarakat tahunya perawatan pompong yang menggunakan kayu. Itu sudah saya perintahkan kepada dinas terkait,’’ tegasnya.

Agar bantuan ini mudah dimonitor, tambahnya, maka dari Dinas DKP dan Dinas Koperasi akan bekerjasama. Semua penerima bantuan ini harus menjadi anggota koperasi. Ini bertujuan agar hasil tangkapan nelayan ini bisa terpantau," paparnya.

Selain itu menurutnya, dengan menjadi anggota kopersi para penerima bantuan pompong ini nantinya selain mudah dipantau Pemkab juga bisa mengetahui sukses apa tidaknya bantuan pompong ini. "Dinas Koperasi telah mempersiapkan ini dan hasil tangkapan para nelayan juga akan dikelola dan dibantu oleh koperasi," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images