iklan
MERANGIN, Di Merangin, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  yang perannya sangat penting dalam penegakan Perda dan peraturan perundang-undangan, hingga sejauh ini kurang difungsikan. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir ini PPNS tidak pernah terdengar dan melaksanakan penyelidikan atas pelanggaran peraturan yang berlaku.

‘’Karena PPNS kurang aktif, maka banyak yang tidak tau jika Merangin ada PPNS yang tugasnya melaksanakan penyelidikan atas pelanggaran Perda dan peraturan lainnya,’’ ungkap Wakil Bupati Merangin, A Khafied Moen.         

Kedepan, lanjutnya, 24 PPNS di Merangin kembali akan diaktifkan. ‘’Saat ini PPSN masih tersebar di berbagai dinas/ intasi pemerintahan dan akan digabungkan dengan Satpol PP, sehingga PPNS dan Satpol PP bisa saling berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan tugasnya,’’ tegasnya.

Dijelaskannya, PNS yang ditunjuk menjadi PPNS harus mengikuti diklat yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan penyelidikan atas pelanggaran peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya. ‘’Mereka memang dididik pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam menyidik. Sehingga bisa bekerja profesional dalam melakukan tugas dan wewenang. Karenanya, secepatnya PPNS akan difungsikan, tuntasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait