iklan
MERANGIN, Pada hakekatnya perubahan anggaran merupakan evaluasi terhadap perjalanan APBD Perubahan Kabupaten Merangin tahun anggaran 2013 yang sedang berjalan. Dengan tujuan untuk menjaga stabilitas anggaran pada suatu tahun anggaran,  yang mana didalamnya terjadi pengurangan, penggeseran dan penambahan anggaran guna penyesuaian dan perbaikan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan situasi ataupun kondisi yang sedang berkembang.

Sebelumnya (4/9) Bupati Merangin, Al Haris, dalam penyampainnya di Paripurna DPRD Merangin, mengatakan secara umum anggaran belanja pada RAPBD  dan belanja daerah  Kabupaten Merangin tahu 2013 mengalami penuruan yang cukup segnifikan. Dimana belanja awal dalam APBD Kabupaten Merangin  tahun 2013 sebesar Rp 954.072.614.019,40

Pada RAPBD Perubahan tahun 2013 menjadi Rp 931.693.988.659,15  penurunan belanja adalah sebesar Rp 22.398.625.760,25 atau minus 2,35 persen. Penurunan anggaran belanja ini lebih disebabkan adanya penurunan belanja daerah dari pos belanja tidak langsung, yaitu pada belanja pegawai untuk pembayaran tunjangan profesi guru PNSD.

Penurunan pada RAPBD Perubahan, pada paripurna Rabu (4/9) kemarin dipertayakan oleh semua fraksi di DPRD Merangin, diantaranya yang mempertanyakan adalah Fraksi Golkar, PDIP. PAN, PKS, Gabungan I dan Fraksi Gabungan II. Pada paripura kemarin dihadiri Wakil Bupati Merangin Khafid Moein, Ketua DPRD Merangin Zainul Arfan, STP dan Sekwan Merangin Sibawaihi.
    
sumber: jambi ekspres

Berita Terkait