iklan
Sidang DKPP ketiga kasus dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Kerinci berlangsung Kamis (5/9) kemarin. Sidang berlangsung tanpa kehadiran anggota KPU Kerinci.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang DKPP Lantai 5, Jalan Thamrin No. 14 sekitar pukul 15.30 ini beragendakan keterangan saksi-saksi. Selaku majelis dalam sidang ini adalah Valina Singka Subekti, Nur Hidayat Sardini dan Ida Budhiati.

Idris Yasin saat dihubungi sekitar pukul 18.00 mengaku masih menjalani sidang. "Sekarang masih sidang," ujarnya singkat.

Sementara itu anggota KPU Kerinci Sulaiman mengatakan, anggota KPU Kerinci belum bisa ikut sidang di KPP, karena banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan untuk menghadapi Pilkada Kerinci 8 September mendatang.

"Tugas-tugas yang harus kita hadapi menjelang hari H berat. Ada tugas yang tidak bisa diwakilkan, makanya kita tidak bisa meninggalkan tempat (KPU,red)," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sudah mengirimkan surat melalui fax ke DKPP bahwasanya pihaknya tidak bisa hadir. "Sudah kita surati DKPP melalui fax," ucapnya.

Darmawi, Sekretaris KPU Kerinci menambahkan, bahwa dirinya suudah menyurati ketua majelis hakim DKPP untuk dapat mempertimbangkan keadaan anggota KPU Kerinci yang tidak bisa hadir disidang DKPP Kamis (5/9) kemarin, karena banyaknya pekerjaan di KPU Kerinci. "Kalau tidak ada anggota KPU di Kerinci bagaimana jadinya Pilkada Kerinci," katanya.

Selain itu KPU juga meminta pertimbangan majelis hakim dengan jauhnya jarak Kerinci-Jambi untuk menghadiri sidang DKPP melalui telekonferen di Polda Jambi. "Kerinci- Jambi 12 jam, kita minta dipertimbangkan, kondisi kita tidak memungkinkan berangkat. Keadaan Pilkada riskan, permasalahan logistik, PPK, PPS, KPPS harus dipantau langsung oleh anggota KPU. Mohon majelis hakim mempertimbangkan keadaan kita," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images