iklan
PASCA putusan DKPP, Pemilukada Kabupaten Kerinci langsung diambil alih oleh KPU Provinsi Jambi. Hal ini dibenarkan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahmi Sy saat dikonfirmasi kemarin (6/9). Dirinya menyebutkan, Pemilukada Kerinci terus berjalan. ‘’Minggu tetap dilakukan pemungutan suara,’’ tukasnya. 

Sementara itu Anggota KPU Kerinci Sulaiman mengaku, belum mendapat informasi terkait dengan putusan DKPP tersebut. Tapi jika benar permohonan pengadu dikabulkan dia mempertanyakan apa alasan DKPP mengabulkan permohonan pengadu. 

Dia merasa data yang diserahkan KPU ke DKPP sangat valid dan dirinya yakin benar."Tidak ada kita manipulasi. Tapi mungkin pertimbangan hakim lain, apa yang mau kita komentari lagi, kalau sudah diputuskan," ujarnya. 

Walaupun demikian dirinya tidak ada masalah dengan putusan tersebut, karena selama ini dia bekerja dengan tulus. "Alhamdulillah kalau memang kita diberhentikan, berarti Tuhan memberikan kita waktu untuk istirahat, karena selama ini kita sangat sibuk," tandasnya.  

Sulaiman mengatakan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan bahwa akan ada sidang hari Jum'at. "Malam tadi (Kamis,red) kita lama berkomunikasi dengan DKKP, tidak ada ada diinformasikan ada sidang hari ini (Jum'ar,red)," ujarnya. 

Namun pihak DKPP meminta dikirim jawaban dari sidang sebelumnya dan sudah dikirim pihaknya Kamis malam. Sedangkan daftar alat bukti baru hari ini (Jum'at,red) dikirim melalui TIKI. "Alat bukti dukungan, Surat Edaran Bupati, Surat Kades menerima e-KTP, surat pernyataan warga yang tidak menandatangani daftar dukungan hari ini (Jum'at,red) dikirim," ujarnya. 

Untuk diketahui pokok perkara kasus ini adalah dicoretnya pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah sebagai calon peserta Pilkada Kerinci. Pengadu menganggap KPU telah tidak jujur terhadap jumlah dukungan untuk pasangan calon perseorangan Ami-Suhaimi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images