SAROLANGUN, Pemkab Sarolangun memberikan target untuk menyelesaikan temuan Badan Pemerikssa Keuangan (BPK) akhir Oktober dan harus dikembalikan ke kas negara.
‘’Pemkab Sarolangun serius menangani temuan BPK dan tanpa itu pandang bulu. Jika memang bersalah, dan tidak mau mengembalikan temuan BPK, akan ditindak sesuai hokum,’’ ujar Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra.
Dikatakanya, temuan di Sarolangun sebanyak 33 M. Sekarang tinggal 10 M. ‘’Ini bukti keseriusann pemerintah menangani temuan BPK serta keinginan mendapatkan penghargaan WTP,’’ tandasnya.
Temuan asset, akunya, baru mulai diselesaikan dalam tiga bulan terakhir ini, sejak terdapatnya temuan BPK, sehingga jumlahnya pun telah bertumpuk menjadi besar.
sumber: jambi ekspres