iklan
KERINCI, Puluhan simpatisan dan pendukung Bakal Calon Bupati Kerinci dan Wakil Bupati Kerinci Sabtu (7/9) kemarin mendatangi KPU Kabupaten Kerinci. Mereka mempertanyakan hasil sidang DKPP terkait tidak diakomodirnya Ami-Suhaimi dalam Pilkada Kerinci.

Puluhan simpatisan dan pendukung Ami Taher-Suhaimi itu diterima oleh anggota KPU Provinsi Jambi yang telah mengambil alih KPU Kabupaten Kerinci. Anggota KPU Provinsi Jambi yang terdiri dari Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, anggota KPU Sanusi, Fitri Habi, Desy Arianto dan Fahmi tiba dikantor KPU Kerinci sekitar pukul 11.00. Pertemuan KPU Provinsi Jambi dengan dimulai pukul 11.30 diruang media center KPU Kerinci.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Sanusi menjelaskan bahwa, tuntutan pasangan Ami-Suhaimi di DKPP adalah agar DKPP memberi sanksi kepada lima anggota KPU Kerinci, karena melanggar kode etik. Kemudian menuntut agar Ami-Suhaimi menjadi peserta Pilkada Kerinci.

Setelah menjalani tiga kali sidang, sidang keempat DKPP memutuskan lima anggota KPU Kerinci bersalah, karena telah melanggar kode etik berat dan kelima anggota KPU Kerinci tersebut diberi sanksi pemecatan tetap. "Memberi sanksi pemberhentian tetap lima anggota KPU Kerinci. Sekarang tidak lagi anggota KPU Kerinci. KPU Provinsi mengambil alih dan melanjutkan tahapan Pilkada Kerinci," ujarnya.

Dalam putusan DKPP tidak ada perintah untuk memasukkan pasangan Ami-Suhaimi menjadi peserta Pilkada."Setelah putusan keluar kita langsung konsultasi dengan DKPP dan KPU RI. Tidak ada perintah untuk memasukkan Ami-Suhaimi jadi peserta

Pilkada dan tahapan Pilkada tetap berjalan seperti apa adanya," ujarnya.

Selain itu DKPP juga memerintahkan Banwaslu RI, Banwas Provinsi Jambi mengawasi Pilkada Kerinci. Ditegaskannya, DKPP memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu sebagian, berarti bukan keseluruhan. Menurut Sanusi proses sidang sudah berjalan dengan fair, KPU Provinsi Jambi tidak berpihak dengan siapapun dan pihaknya menginginkan Pemilukada berjalan profesional. "KPU Provinsi Jambi tidak punya kepentingan apa-apa, tapi kita mengikuti keputusan dan amanah dari DKPP," ucapnya.

Sementara itu salah seorang simpatisan Ami Taher mengatakan, Ami-Suhaimi telah memenuhi persyaratan, seharusnya hak konstitusionalnya dikembalikan. "Keputusan DKPP itu berdasarkan hanya kepentingan umum, bukan kepentingan hukum. Kami tidak bisa terima," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan membawa masalah tersebut ke MK. H Yakub simpatisan Ami-Suhaimi lainnya menambahkan, pihaknya mengartikan Ami-Suhaimi layak dan wajar masuk sebgai peserta Pilbup Kerinci. "Tolong lah dimasukkan, karena bapak (KPU Provinsi Jambi,red) bisa menghentikan tahapan," pintanya.

Edwar, Tim Sukses Ami-Suhaimi mengatakan sesuai UU, Ami-Suhaimi menang di DKPP dan memenuhi persyaratan sesuai UU. Sekarang keputusan ada ditangan KPU Provinsi Jambi. "Kami mohon KPU dapat bijaksana menerima pasangan Ami-Suhaimi sebagai peserta Pilkada agar suasana keamanan benar-benar terjaga. Belum tentu situasi akan tertib dengan Ami tidak ikut Pilkada, seperti pertimbangan ketertiban umum yang dimaksud DKPP. Menang atau kalah lain masalah," cetusnya.

Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan mengatakan, kapasitas KPU Provinsi Jambi bukan sebagai pengambil keputusan. Jika pihaknya memasukkan Ami-Suhaimi sebagai peserta Pilkada, maka KPU Provinsi Jambi pula nanti yang diberhentikan DKPP. "Kami tetap melaksanakan putusan DKPP yang sudah dengan jelas dan tegas," ujarnya.

Sanusi, anggota KPU lainnya menambahkan, mendesak pihaknya untuk akomodir pasangan Ami-Suhaimi adalah tidak tepat. Karena pihaknya akan melakukan pelanggaran hukum. "Membuat kewenangan diluar batas kewenangan kami itu pelanggaran hukum," tandasnya.
"Kalau memang mengganggap kami melanggar kode etik dengan tidak mengakomodir Ami-Suhaimi silahkan adukan kami ke DKPP. Tidak ada masalah," ucap Sanusi.

Subhan mengatakan, keputusan DKPP juga tidak menggugurkan keputusan KPU kerinci sebelumnya, sehingga tahapan tetap lanjut. "Tahapan tetap lanjut," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci, Murasman yang juga calon incumbent dikonfirmasi usai rakor dengan Muspida, kemarin, meminta Ami Taher lapang dada menyikapi keputusan DKPP.
‘’Untuk Pak Ami, agar bisa berlapang dada, beliau kan sudah terdaftar juga sebagai caleg untuk DPR RI, untuk apa ribut-ribut karena akan mengurangi wibawanya sendiri,’’ pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images