iklan
MUARABULIAN, Ini kabar gembira bagi aparatur desa di Kabupaten Batanghari yakni Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa, Kaur, Kadus dan Ketua RT akan mendapatkan tambahan tunjangan penghasilan.  Begitu juga dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Wakil BPD, Sekretaris BPD dan anggota BPD juga akan diberikan tunjangan penghasilan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Batanghari, H Abdul Fattah SH belum lama ini. Menurut Fattah, kenaikan tunjangan ini merupakan sebuah peningkatan buat semua aparatur desa di dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

"Peningkatan terhadap tunjangan penghasilan bagi semua perangkat desa kita anggarkan pada tahun 2013 setelah APBD perubahan," ujar Bupati.

Dikatakan Fattah, selain kenaikan tunjangan bagi semua aparatur desa, Pemkab Batanghari pada tahun 2014 mendatang akan merencanakan dana operasional untuk semua desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Mulai dari biaya makan minum pegawai, biaya makan minum Kades dan tamu, biaya pemilihan Kades, biaya pelantikan Kades, biaya ansuransi Kades, biaya ansuransi Ketua BPD, biaya pakaian dinas aparatur desa, biaya rutin desa dan biaya pembangunan desa.

"Adapun besarannya akan di sesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Batanghari tahun 2014 mendatang," bebernya.

Menurut dia, kepada semua aparatur desa untuk tetap menjalin hubungan yang baik antara pemerintahan desa dengan BPD, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat mengahambat jalannya roda pemerintahan desa.

Dia juga menghimbau, pada seluruh Kades untuk tetap mempelajari dan mempedomani peraturan-peraturan yang berlaku, sehingga dengan mempelajari hal-hal tersebut membantu dan membimbing semua aparatur desa dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Sementara itu, semua aparatur desa di Kabupaten Batanghari diminta selalu memahami akan tugas dan tanggungjawab semua aparatur desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images