iklan
Sepekan terakhir informasi dibukanya lowongan CPNS tahun anggaran 2013 mulai marak. Hingga Sabtu lalu (7/9) sudah ada 28 unit instansi pemerintah pusat yang sudah mengumumkan informasi rekrutmen CPNS baru. Diantaranya adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).. Umumnya untuk pendaftaran tahap awal dilakukan secara online.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh mulai tanggal 13 September 2013 membuka pendaftaran CPNS jalur umum. Untuk persyaratan pendaftaran CPNS Kota Sungaipenuh seperti fotokopi ijazah, transkrip nilai dan KTP.

Kabid Pengangkatan, Mutasi dan Pensiun Pegawai, BKD Kota Sungaipenuh mengatakan, pendaftaran CPNS 2013 akan ditempel Senin (9/9) hari ini. Menurutnya, jadwal pendaftaran CPNS jalur umum ini tanggal 13 sampai 28 September. "Pendaftaran di kantor Pos Sungaipenuh," ujarnya.

Menurutnya, syarat pendaftaran CPNS seperti fotocopi ijazah, transkip nilai dan KTP."SKCK dan kartu kuning itu kalau sudah jadi CPNS," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh tahun 2013 ini menerima 200 orang formasi CPNS. Hal ini berdasarkan surat Menpan nomor B/2624/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013. Tenaga teknis menjadi tenaga yang paling dibutuhkan dalam penerimaan CPNS Kota Sungai Penuh tahun 2013 ini.

Panitia dihimbau untuk mewaspadai peredaran ijazah palsu. Potensi penggunaan ijazah palsu rentan terjadi di seleksi CPNS baru untuk instansi pemerintah daerah yang minim pengawasan.

Jumlah instansi tadi, masih sekitar separuh dari seluruh instansi yang mendapatkan alokasi CPNS baru tahun anggaran 2013. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasih Birokrasi (Kemen PAN-RB) menetapkan ada 48 instansi pusat yang mendapatkan alokasi. Total alokasi formasi CPNS baru untuk instansi pusat sekitar 25 ribu kursi.

Diantara instansi yang belum mengumumkan adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam seleksi tahun ini, panitia dihimbau untuk mewaspadai peredaran ijazah palsu. Himbauan ini muncul setelah merebak kasus guru calon peserta sertifikasi yang berijazah palsu di Kota Surabaya. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar menuturkan, formasi untuk tenaga pendidik dalam tes CPNS 2013 tentu sangat banyak.

"Sebab kebutuhan nasional yang masih banyak itu tenaga pendidikan dan tenaga medis. Khususnya di instansi pemda (kabupaten dan kota, red)," katanya kemarin. Haryono meminta panitia tes CPNS di masing-masing instansi lebih selektif menyisir ijazah-ijazah pelamar. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta jangan sampai ada kebocoran, pelamar dengan ijazah palsu dikukuhkan menjadi CPNS.

Haryono mengatakan untuk verifikasi ijazah pelamar CPNS baru, khususnya formasi guru, panitia diminta aktif berkoordinasi dengan kampus penerbit ijazah. Untuk konfirmasi atau validasi final ijazah kandidat CPNS baru, Kemendikbud juga siap dimintai bantauan. "Biasanya di masa-masa verifikasi memang sudah banyak instansi yang mengecek ijazah pelamar CPNS," tandasnya.

Dua tahun belakangan ini, Kemen PAN-RB menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk memantau pelaksanaan tes CPNS baru. Peneliti ICW yang menjadi koordinasi pemantauan Ade Irawan menuturkan, pemantauan atau pengecekan keabsahan ijazah bisa dilakukan dengan dua skenario.

Pertama adalah pengecekan saat penerimaan berkas. Jika panitia menganggap terlalu banyak ijazah yang bakal diperiksa dan tidak efektif, pemeriksaan bisa dilakukan setelah ujian berlangsung. "Pengecekan sebelum pengumuman final ini lebih efektif, karena ijazah yang dicek tidak terlalu banyak," tandasnya.

Selain urusan ijazah, Ade juga menyebutkan potensi kecurungan akan muncul dari kelompok pelamar tenaga honorer kategori II. Dia mengatakan saat ini jumlah tenaga honorer kategori II mencapai 600 ribuan orang. Pemerintah memberikan alokasi CPNS baru sebesar sepertiganya atau sekitar 200 ribuan orang. Potensi kecurangan adalah, pemalsuan dokumen keterangan kerja.

Dia mengatakan tenaga honorer yang valid dan boleh ikut seleksi adalah yang mulai bekerja atau diangkat (ditetapkan SK) mulai sebelum 2005. "Ada yang bekerja mulai 2006, tetapi karena dekat dengan pimpinan instansi dibuatkan SK bekerja sejak 2004," paparnya. Kasus-kasus seperti ini harus dicegah.

Ade menuturkan pihaknya bersama Ombudsman akan mengumumkan titik-titik posko pengaduan seleksi CPNS baru. Posko ini akan disebar di sejumlah daerah. ICW dan Ombudsman akan melibatkan sejumlah jaringan LSM di daerah. Posko ini akan diumumkan secara resmi Selasa besok.

Ade mengatakan posko ini sudah memiliki link atau hotline dengan panitia pusat (Kemen PAN-RB). Sehingga setiap pelaporan akan ditindaklanjuti. "Kami berharap panitia pusat konsisten menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Tidak hanya ditumpuk," paparnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images