iklan
Demi memenuhi kebutuhan hidup, seorang ibu rumah tangga Ristoria Manalu (37) nekat jual togel. Naas, ia berhasil diamankan jajaran Buru Sergap  Sektor Jambi Selatan.

Ristoria Manalu yang merupakan warga Raden wijaya RT 26 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi ini diduga merupakan penjual togel yang sudah lama beroprasi.

Dikatakan Kapolsek Jambi Selatan AKP Dudi Novery, Minggu (8/9) kemarin, Kronologis penangkapan pelaku bermula tim buser mendapat informasi dari warga karena di tempat tersebut sering ada judi togel,  sehingga dengan adanya penjualan togel itu meresahkan masyarakat sekitar kediamannya.

"Penangkapan pelaku ini menindak lanjuti informasi dari warga sekitar, yang resah dengan adanya penjual judi togel, ditambah lagi penjual judi togel tersebut seorang wanita," ungkapnya.

Turut diamankan dari penangkapan barang bukti uang tunai Rp 759 ribu, 10 blok kupon kosong, 2 blok kupon isi tgl 7 sept 13, 9 kupon rekap togel tgl. 7 sept 13, karbon, 2 bh pena hitam, 1 bh pena merah, 1 steker, dan 2 kalkulator, yang dipergunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku mendekam di Mapolsek Jambi selatan untuk diproses lebih lanjut dan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,"tutupnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images