iklan
SAROLANGUN, Lantaran merasa dirugikan di lapangan terkait harga jual beli Tandan Buah Segar (TBS), puluhan petani yang tergabung dalam aliansi petani dan pengumpul TBS, melakukan aksi di Kantor DPRD Sarolangun, kemarin (9/9). Kedatangan petani bertujuan menyampaikan pernyataan sikap terkait soal penyetaraan harga TBS sebagaimana yang telah ditetapkan Disbunhut Provinsi Jambi dan pabrik.

‘’Selain itu, petani dan pengumpul TBS minta dihilangkan diskriminasi antara pengumpul TBS lokal dan plasma,’’ tuntut Wawan Susanto yang menjadi koordinator lapangan saat menyampaikan pernyataan sikap.

Selanjutnya, katanya, diminta plasma tidak dibenarkan mengumpul atau membeli TBS pada petani yang bukan area plasma, karena plasma mempunyai kebun tersendiri, minta dihilangkan terjadinya pemotongan 10 persen dalam pembelian TBS yang dilakukan pabrik. Petani juga minta terkait dengan pencairan harus langsung kepada kelompok petani-petani lokal yang ada di Sarolangun dan tidak dibenarkan adanya penyambungan tangan oleh pihak lain yang hanya menguntungkan individualisme.

‘’Kami akui selama ini harga TBS tidak stabil, malah dalam sehari pernah terjadi empat kali perubahan naik dan turun harga TBS. Padahal kami tahu jika penetapan harga TBS terjadi sekali dalam dua mingggu dan dua kali dalam sebulan,’’ ujarnya.

Wawan menambahkan dengan adanya perbedaan harga jual dan beli TBS, maka pihaknya sebagai pedagang dan pengumpul TBS merasa dimonopoli pihak pabrik. Soalnya, petani lebih cenderung menjual TBS pada pihak pabrik lantaran nilai dari harga TBS yang dibeli pihak pabrik lebih tinggi bila dibandingkan dengan nilai harga TBS yang di beli pedagang atau tengkolak di lapangan. ‘’Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, justru itu instansi terkait untuk bisa memberikan solusi soal penyetaraan harga TBS ini,’’ tegasnya.

Setelah menyampaikan Orasi, bersama anggota DPRD Sarolangun Asobri, serta Kepala Dishutbun Sarolangun Ir Joko Susilo, dan Kabid Perdagangan Disperindakop Mahmud Al Husairi, pendemo melakukan rapat.

‘’Harga standar TBS ini akan ditelusuri antara harga pabrik dengan plasma serta harga beli TBS dengan petani, soalnya hal ini berdampakkan terhadap petani. Saya juga akui jika Disbunhut Provinsi Jambi telah menetapkan sekali dalam dua minggu harga TBS, namun yang terjadi saat ini harga TBS kerap berubah, justru itu permasalahan ini amat perlu ditelusuri,’’ ujar Asobri.

Sementara Kadisbunhut Saroalngun, Ir Joko Susilo, memaparkan dengan adanya perbedaan harga TBS antara pabrik, plasma dan petani lantaran belum adanya komunikasi yang terjalin. Ia menilai salah satu jalan agar bisa menyamakan harga TBS ini, maka perlu dibentuknya Gapoktan, sehingga jalur kerjasama petani dengan pihak pabrik mudah tersalur.

‘’Menindaklanjuti atas pernyataan sikap petani dan pegumpul TBS, maka Senin pekan depan pihak Bunhut akan panggil pihak pabrik untuk dilakukan pertemuan dengan aliansi petani guna membahas masalah penyetaraan harga TBS,’’ tandas Joko.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images