iklan
KERINCI, KPU Provinsi Jambi menetapkan pasangan Murasman-Zubir Dahlan menjadi pemenang Pilkada Kerinci 2013. Penetapan pasangan nomor urut 3 ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci setelah KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat Kabupaten. 

Murasman unggul 1.781 suara atau 1,3 persen dari Adirozal-Zainal Abidin.  Rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara ditingkat Kabupaten ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB di Gedung Nasional.
Hadir didalam rapat pleno seluruh Komisioner KPU Provinsi Jambi, seluruh komisioner Banwaslu Provinsi Jambi dan seluruh komisioner Panwaslu Kabupaten Kerinci. Hadir juga seluruh anggota PPK 16 Kecamatan dan perwakilan Panwaslu Kecamatan.   

Sedangkan dari pihak saksi hadir saksi Sukman-Sartoni atas nama Elyusnadi dan Dodo, kemudian saksi Murasman-Zubir Dahlan atas nama Husnul, saksi Adirozal-Zainal Abidin atas nama Herizal, saksi Mohd Rahman-Nopantri atas nama Emil Peria, saksi Dasra-Mardin atas nama Ikhsan Daraqtuni dan saksi Irmanto-Idrus atas nama JA Sastra wijaya.

Ketua KPU Provinsi Jambi, H M Subhan, dalam sambutannya mengatakan, rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara ditingkat Kabupaten ini merupakan rangkaian akhir proses tahapan Pilkada.  "Setelah ini masuk tahap penyelesaian di MK," ujarnya.

Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi M Sanusi memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara ditingkat Kabupaten.

Hasil rekapitulasi dari 16 PPK diperoleh hasil pasangan Dasra-Mardin memperoleh suara 17.330 atau 12,54 persen, kemudian Adirozal-Zainal Abidin 44.474 atau 32,17 persen, lalu Murasman-Zubir Dahlan 46.255 atau 33,46 persen, Sukman-Sartoni meraih 17.193 atau 12,44 persen, Mohd Rahman-Nopantri 10.136 atau 7,33 persen dan Irmanto-Idrus 2.835 atau 2,05 persen.

Sedangkan suara yang sah 138.228 dan tidak sah 4.826. Sementara Total suara sah dan tidak sah 142.213. 
Usai perhitungan suara saksi Adirozal-Zainal Abidin, Herizal  meminta cek keaslian C1, karena pihaknya meragukan keaslian C1. Dia juga mengatakan, dalam pembacaan D1 terlalu banyak kekeliruan, jumlah pemilih jauh dari jumlah suara suara."Berdasarkan hasil perhitungan suara, ada suara yang hilang dan bertambah," ujarnya.

Dia mencontohkan seperti di Kecamatan Gunung Tujuh, jumlah DPT 7924, sedangkan jumlah pemilih yang memakai KTP dan KK 75 orang, sehinga masyarakat yang menggunakan hak pilih 7999.

Sedangkan hasil rekapitulasi, suara sah 7.665, suara tidak sah 188, sehingga suara sah dan tidak sah 7.853. "Sedangkan di model DA 1, hanya 6791 suara sah dan tidak sah.  Jika 7999 dikurang 6791 menjadi 1028. Ada selisih suara 1028, kemana selisih suara ini?," ujarnya. 

Tidak hanya di Kecamatan Gunung Tujuh, tapi perbedaan juga terjadi di 8 Kecamatan lainnya.

Akibat protes dari saksi ini KPU melakukan kroscek hasil rekapitulasi di 9 Kecamatan.
Setelah dikroscek, terjadi perubahan perolehan suara di untuk kandidat Mohd Rahman-Nopantri menjadi 10141    atau 7,33 persen. Kemudian suara tidak sah menjadi 4.794 dan suara sah dan tidak sah 143.022.

Saksi pasangan Mohd Rahman-Nopantri Emil Peria didalam rapat mengatakan, pihaknya tidak menerima hasil rekapitulasi. "Sampai bertemu di MK," ucapnya kepada anggota KPU Provinsi Jambi.

Saksi Adirozal-Zainal Abidin juga  meminta KPU mengecek keaslian C1, karena pihaknya meragukan keaslian C1.

Namun Sanusi mengatakan, pada prinsipnya pada setiap tingkatan TPS pasangan calon sudah mengutus saksi untuk melihat C1 dan saksi juga mendapakan C1. "Disini bukan forumnya, jika merasa ada C1 tidak asli kita pertanggungjawabkan di MK," ucapnya.

Setelah formulir keberatan diisi oleh saksi-saksi, dilakukan penandatanganan hasil pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara ditingkat Kabupaten. Namun saksi pasangan Adirozal-Zainal Abidin, saksi Sukman-Sartoni dan saksi Rahman-Nopantri tidak bersedia menanda tangani hasil pleno. 

Sanusi usai rapat pleno menyarankan agar saksi yang tidak puas membawa permasalahan Pilkada ke MK. "Jalur hukum seperti itu," ujarnya.

Dikatakannya, adanya koreksi 9 Kecamatan, sebenarnya secara total tidak mempengaruhi hasil. "Kita sudah klarifikasi dan PPK memang tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Angka sudah klop. Mengenai yang tidak menandatangani hasil pleno tidak membatalkan hasil," tegasnya.

Setelah rapat pleno rekapitulasi perolehan suara ditingkat Kabupaten, acara dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih sekitar pukul 17.42 WIB. Tidak satupun kandidat yang menghadiri rapat penentapan calon terpilih ini.

Rapat pleno dilanjutkan dan KPU Provinsi Jambi menetapkan dan mengumumkan pasangan calon terpilih adalah pasangan nomor urut 3, atas nama Murasman-Zubir Dahlan dengan persentase perolehan suara 33,46 persen.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 15 September 2013," ujar Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi.

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini akan dilantik Gubernur 4 Maret mendatang. "Pelantikan adalah kewajiban DPRD Kerinci," katanya.

Sementara itu pengamanan rapat pleno KPU Provinsi Jambi dijaga ketat pihak Kepolisian. Sebelum masuk ruangan satu persatu peserta rapat diperiksa anggota Gegana dan Brimob.

Kapolres Kerinci, AKBP Ismail mengatakan, pihaknya menurunkan 400 personil untuk pengaman rapat pleno KPU Provinsi Jambi. Menurutnya daerah sekitar lokasi Pleno, dari simpang kodim sampai tugu Adipura disterilisasi. "Termasuk kendaraan tidak boleh ada sekitar lokasi. Yang boleh masuk mobil perlengkapan pengamanan saja," ujarnya.

Dikatakannya, tidak ada gerakan massa saat pleno. Menurutnya, masyarakat yang datang adalah perorangan saja, tidak dikoordinir oleh salah satu kandidat. "Mereka hanya ingin melihat perhitungan suara," ujarnya.

Disisi lain, pasca Pilkada pihaknya masih melakukan pengamanan. Namun pola pengamanan ditempatkan sesuai potensi kerawanan daerah. "Tapi sekarang masyarakat Kerinci lebih dewasa dalam berdemokrasi dan menyampaikan pendapat," ujarnya.

Dikatakannya, setelah evaluasi, jika ada laporan intelejen dan ada informasi tertentu, maka pihaknya akan membuat jadwal pengamanan baru.

"Sampai detik ini belum muncul informasi gerakan massa. Kandidat kan sudah berjanji tidak akan berbuat anarkis, itu janji mereka," tandasnya.

Untuk BKO dari Polda Jambi dan Brimob masih akan berada di Kerinci selama seminggu. "Jika masih diperlukan, atas perintah Kapolda bisa diperpanjang pengamanan di Kerinci," ujarnya.

Kabag Ops Polres Kerinc Kompol Katino menambahkan, selama rapat pleno KPU kondisi kondusif. Untuk pengamanan kedepan pihaknya akan menjaga keamanan sampai benar-benar kondisi Kerinci aman. "Kita akan melakukan pengamanan sampai kondisi benar-benar aman," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images