KENDURI Sko adalah salah satu adat turun menurun yang masih dipertahankan oleh masyarakat Kerinci hingga saat ini. Proses kenduri adat itu begitu sakral karena tidak dilaksanakan setiap tahun. Termasuk di Desa Semerap, Kecamatan Keliling Danau.
DESA Semerap, salah satu desa di kabupaten Kerinci yang berjarak sekitar 15 kilometer dari kota Sungai Penuh. Desa Semerap, Kecamatan Keliling Danau berada di pinggir Danau Kerinci dan berada di lereng gugusan Bukit Barisan.
Pemandangan alam cukup eksotis dari desa tersebut, karena view Danau Kerinci terlihat kentara, seluas mata memandang. Ria air danau yang kebiru-biruan dengan bentangan sawah yang hijau, tentunya menghadirkan nuansa tersendiri di desa ini. Rata-rata masyarakat Semerap hidup dari hasil pertanian dengan cara bersawah serta mencari ikan di Danau Kerinci.
Soal adat istiadat, desa ini, seperti desa lainnya di Kerinci, juga tidak ketinggalan. Adat nan sakrat yakni Kenduri Sko, kemarin, digelar di desa ini. Tiga tahun sekali masyarakat Semerap menyelenggarakan Kenduri Sko yang merupakan prosesi adat peninggalan nenek moyang mereka.
‘’Kenduri sko ini diselenggarakan tiga tahun sekali di Desa Semerap ini,’’ ujar Temunggung saat dikonfirmasi media ini , Minggu (15/9).
Dalam acara tersebut, ribuan masyarakat berbondong-bondong menuju ke suatu tempat yang telah dipasang tarub dan dihias sedemikian rupa. Pakaian adat dan masakan serba enak turut memeriahkan acara tersebut, para depati ninik mamak, anak jantan, anak betino mengenakan pakaian adat, dan duduk di kursi kebesarannya.
‘’Kenduri Sko ini merupakan tradisi turun temurun yang terus kita lestarikan,’’ sebutnya.
Tidak lupa tarian serta pepatah adat untuk memulai acara Kenduri Sko tersebut. Inti acara Kenduri Sko tersebut adalah menurun kan dan mengangkat Sko (Pusaka. Red) dari tempatnya.
"Menurunkan dengan penurun, dan mengangkat dengan pengangkat,’’ tambah Tumenggung.
Namun demikian, apa saja Sko (pusaka, Red) Desa Semerap tersebut, menurut Temenggung tidak sembarangan orang yang dapat melihatya, hanya ahli waris yang dapat melihat serta mengangkat pusaka tersebut.
"Melihat saja tidak boleh, yang boleh melihat hanya ahli waris Sko tersebut," kata Tumenggung.
Ketua adat, serta para depati dan anak jantan anak betino hanya duduk di kursinyan sampai acara penurunan dan pengangkatan Sko selesai dilakukan oleh ahli waris Sko tersebut.
Penulis : MHD. FEBRIHARDINA/JE