iklan
KERINCI, Proses pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir saat ini memasuki tahapan menunggu penyerahan tanah lokasi ibukota Kabupaten di Bukit Kerman. Penyerahan ini dari masyarakat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

Lukman, Asisten Pemerintahan Setda Kerinci mengatakan, saat ini Pemkab Kerinci sedang menunggu penyerahan tanah dari masyarakat. Untuk penyerahan tanah harus dibentuk panitia pembebasan tanah, sementara panitia itu belum dibentuk. "Tanah juga belum diukur dan dipatok," ucapnya.

Disebutkannya, secara global tanah sudah diserahkan. Namun penyerahan tanah harus melalui panitia pembebasan tanah. "Panitia pembebasan tanah belum dibentuk," tegasnya.

Setelah tanah diserahkan ke Bupati Kerinci, maka Pemkab Kerinci akan membentuk panitia pemekaran. Lalu, pemekaran diajukan DPRD Kabupaten Kerinci, kemudian ke DPRD Provinsi Jambi dan Kemendagri. "Panitia pemekaran itu dari masyarakat," ucapnya.

Dikatakannya, setelah Pilkada pihaknya akan begerak untuk membentuk panitia pembebasan tanah. "Setelah Pilkada kita bergerak," sebutnya.

Agar bisa pemekaran kerinci Hilir terwujud, maka Pemkab Kerinci harus memiliki surat hibah tanah dari masyarakat. Kemudian sertifikat tanah harus dibuata agar pembangunan perkantoran Bupati bisa dilaksanakan. "Sertifikat dulu baru pembangunan kantor," ucapnya.

Untuk diketahui luas tanah yang akan dijadikan ibukota Kabupaten Kerinci Hilir seluas 100 hektar. Adapun lokasi  lokasi ibukota Kerinci Hilir di Kecamatan Bukit Kerman. Tanah seluas 100 hektar tersebut merupakan tanah adat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images