iklan
SENGETI, Warga yang bermukim didaerah kawasan percandian Muarojambi dapat bernafas lega, sebab Pemkab Muarojambi berjanji akan membantu masyarakat mempertahankan hak mereka baik berupa rumah dan tanah.

Sebelumnya pernah terdengar  pernyataan bahwa pemukiman masyarakat yang berada di wilayah percandian akan direlokasi sebab dinilai dapat mengganggu situs percandian yang ada.
‘’Masyarakat yang berada dalam kawasan tidak muntlak pindah malah harus dibina terkait pelestarian cagar Budaya. Walaupun diatas sudah ada rumah, namun cagar alam candi itu bukti tidak boleh dihilangkan, bahkan pihak BP3 diberikan dana pemeliharaan, Sebab bukti peningalan cagar budaya tidak boleh dihilangkan, jadi warga tidak musti dipindahkan,’’ tegas Kadis pariwisata, pemuda, Olahraga dan Budaya Kabupaten Muarojambi, Nur Subiyantoro.

Salah seorang tokoh masyarakat Muarojambi, Efendi, ketika dimintai keteranganya terkait hal itu mengatakan dirinya sebagai tokoh masyarakat mengharapkan agar tidak terjadi relokasi di 5 desa diwilayah Komplek Percandian Muarojambi. "Kami berharap pihak terkait  harus sinergi untuk melakukan sosialisasi yang namanya sudah ada pemukiman tidak mungkin dipindahkan," katanya.

Efendi mengatakan pihak lain harus lebih peduli dengan masyarakat dibandingkan situs percandian, seandainya ada  masyarakat yang merasa terusik maka bukan tidak mungkin mereka akan melakukan hal  anarkis ataupun hal lain yang tidak kita harapkan. ‘’Jadi kami berharap instansi yang terkait agar pemukiman warga yang berada di kawasan agar dipertahankan," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images