iklan
KERINCI, Realisasi penyaluran dana untuk Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Kerinci selama tahun 2012 sebesar Rp 1,8 Miliar atau 70,3 persen. Sementara dana yang dialokasikan Rp 2,6 Miliar. Artinya, dana yang harusnya disalurkan belum tercapai.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci, Raflizar melalui Kabid Yankes dan Farmasi, Hermizan Senin (16/9) kemarin mengatakan, dana Jampersal ini diklaim oleh pemberi pelayanan kesehatan ke Dinkes Kerinci.

Pemberi pelayanan kesehatan itu seperti Puksemas dan jaringannya seperti Bidan Desa, Pustu dan Polindes, kemudian praktek dokter, bidan, rumah bersalin yang bekerjasama dengan Dinkes Kerinci."Kalau yang tidak bekerjasama dengan Dinkes tidak bisa mengajukan klaim," ujarnya. 

Jenis persalinan yang bisa diklaim ke Dinkes adalah persalinan normal, pemeriksaan kehamilan, kunjungan nifas dan neonatus. Sedangkan persalinan gawat darurat hanya bisa diklaim oleh Puskesmas Poned atau Puskesmas rawat inap yang mempunya kemampuan kegawatdaruratan ibu dan bayi.

"Bidan praktek mandiri dan klinik bersama yang punya kemampuan yang sama dengan Puskesmas Poned bisa juga mengajukan klaim persalinan gawat darurat," ucapnya.

Untuk pemeriksaan kehamilan pemberi pelayanan kesehatan hanya boleh mengajukan klaim sebanyak 4 kali. Satu kali pemeriksaan pemberi pelayanan kesehatan diberi Rp 20 ribu. Kemudian untuk persalinan normal pemberi pelayanan kesehatan diberi Rp 500 ribu, sedangkan untuk persalinan gawat darurat Rp 650 ribu.

Adapun syarat pasien mendapatkan persalisan Jampersal cukup dengan menunjukkan KTP ke pemberi pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan Dinkes Kerinci. "Cukup dengan KTP dan KMS ibu hamil," ucapnya.

Sedangkan untuk Jamkesmas dan Jamkesda pihak pemberi pelayanan kesehatan mengklaim ke Dinkes sesuai pengobatan yang diberikan kepada pengguna Jamkesmas dengan tarif yang telah diatur didalam Perda. "Tarif yang diklaim sesuai dengan tarif Perda," ujarnya.

Untuk mendapatkan program Jamkesmas dan Jamkesda ini masyarakat hanya cukup menunjukkan KTP ditingkat Puskesmas dan kartu peserta pengganti dan rujukan dari Puskesmas ditingkat Rumah Sakit.

Sementara itu realisasi Jampersal dan Jamkesmas tahun 2012 sebesar 70,3 persen atau Rp 1,8 miliar dari anggaran Rp 2,6 miliar. "Realisasi tahun 2012 sebesar 70,3 persen," bebernya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images