SAROLANGUN, Wakil Bupati Sarolangu, H Pahrul Roji, mengingatkan kepada seluruh kepala dinas yang ada di Sarolangun, agar semua pekerjaan proyek diselesaikan pertanggal 31 Oktober.
‘’Untuk setiap pekerjaam fisik proyek harus selesai diatas 50 % pertanggal 31 Oktober. Jika hal ini tidak bisa dilaksanakan oleh kepala dinas, maka kepala dinas harus bersedia mengundurkan diri.
‘’Karena semua kepala dinas sudah melakukan tanda tangan fakta integritas di hadapan bupati dan wakil bupati dengan konsekuensi jika tidak bisa menyelesaikan maka dengan hormat diberhentikan. Tanda tangan fakta integritas ini dilakukan sebelum bupati berangkat ke Amerika,’’ tandasnya.
Lebih jauh wabup mengatakan dengan keterlambatan pekerjaan proyek ini akan mengakibatkan dampak ekonomi dan politiki terhadap pemerintah sarolangun, maka dari itu dari itu di ingatkan agar memang benar benar serius kepada skpd untuk mengerjakan pekerjaan proyek.
‘’Keterlambatan pekerjaan proyek ini akan mengakibatkan dampak ekonomi dan politik. Bupati dan wakil bupati komitmen terhadap fakta integritas ini. Jika kadis tidak bisa maka akan diberhentikan dari jabatannya. Kami serius dan komit dalam fakta integritas ini,’’ tandasnya.
sumber: je