KPU Provinsi Jambi masih menginventarisir logistik untuk Pemilu 2014 mendatang. Salah satunya, kotak suara dan bilik bekas Pemilu lalu.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan KPU tingkat Kabupaten/Kota yang sebelumnya sudah disurati. Meski belum ada laporan, sudah bisa dipastikan jumlah kotak dan bilik suara yang akan digunakan tersebut masih kurang.
“Jumlah kotak dan bilik suara ini sudah pasti kurang. Kebutuhannya bertambah dari Pemilu sebelumnya. Ini karena bertambahnya pemilih dan bertambahnya jumlah TPS, juga karena kondisi kotak dan bilik ada yang rusak dan hilang,” katanya.
Malah ditambahkannya, di Kota Sungaipenuh tidak ada sama sekali kotak dan bilik suara tersebut. “Di Sungaipenuh tidak ada sama sekali, waktu Pilkada kemarin itu minjam sama KPU Kerinci,” tambahnya.
Kekurangan kotak dan bilik suara ini akan dipenuhi dengan membuka proses tender pengadaan di KPU Provinsi Jambi.
“Sekretariat KPU Provinsi Jambi itu berwenang melakukan pengadaan kotak dan bilik untuk pemungutan suara. Juga sampul kertas, lembar DCT Anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dan formulir yang digunakan untuk pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Sedangkan sekretariat KPU Kabupaten/Kota melakukan pengadaan dukungan perlengkapan lainnya yang berupa perlengkapan di TPS.
“Untuk pengadaan surat suara, segel, tinta, alat bantu tunanetra dan DCT itu oleh KPU pusat. Untuk surat suara biasanya KPU pusat membagikan per zona. Pemilu 2009 lalu untuk Sumatera cetaknya di Medan dan Palembang, kita Jambi ambilnya dari Palembang,” imbuhnya.
Sedangkan untuk zona larangan pemasangan billboard, baliho, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Pemda. “Setelah tahu nanti zonanya, baru kita sosialisasikan kepada partai politik,” tandasnya.
sumber: je