iklan
Sekda Provinsi Jambi, syahrasaddin menegaskan jika soal status kepemilikan pulau Berhala masih sengketa atau berstatus quo. Hal ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan ketika dikonfirmasi, Rabu (17/9). "Berhala itu masih status quo," tegasnya.

Lagipula, sambungnya, soal Berhala belum ditetapkan tapal batasnya. Sehingga, statusnya belum bisa dikatakan menjadi milik Kepulauan Riau (Kepri). "Berhala ini belum ditetapkan tapal batasnya, legalitas formalnya harus ada tapal batas harusnya. Kalau belum ada berarti kan belum, masih status quo karena belum ada tapal batas," tukasnya.

"Kecuali tapal batas sudah ada dan kita garis segala macamnya, kan tidak ada tidak lanjut. Ini belum," tambahnya.

Ditanya soal aset pemprov Jambi yang ada di Berhala? Dia menegaskan, aset-aset yang ada di pulau Berhala itu merupakan aset Pemrov Jambi. "Kami menganggap jika aset itu masih aset kita. Sama saja kan kita punya rumah di Jakarta, aset Pemda di Jakarta kan sama saja posisinya. Tidak jadi soal. Aset kita boleh dimana-mana," tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images