iklan
SAROLANGUN, Dinkes Sarolangun terus melakukan sosialisasi terkait Bebas Pasung 2014 dari Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus. ‘’Kami meminta setiap warga melaporkan ke Dinkes jika memiliki warga yang mengalami ganguan jiwa yang dipasung keluarganya,’’ ujar Kadiskes Sarolangun, H Adnan, MKes.

Menurut H Adnan, jika mengetahui adanya pasien pasung, maka pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah. Segera melakukan rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. ‘’Pasien maupun keluaraga pasien tidak dipungut biaya termasuk biaya transportasi menuju RSJ,’’ tegasnya.

Dikatakannya, sebenarnya cara-cara pemasungan itu tidak boleh, karena orang yang terkena gangguan jiwa masih bisa disembuhkan. ‘’Kami melihat ada stigma, kalau terkena gangguan jiwa di tengah masyarakat dan keluarga selalu dikucilkan. Sehingga dengan adanya stigma itu terjadilah diskriminasi oleh keluarga sendiri dan  masyarakat luar,” bebernya.

sumber: je

Berita Terkait



add images