iklan
Pemerintah Provinsi Jambi melakukan penambahan dana sebesar Rp 30 Miliar untuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi. Penambahan besaran TKD ini akan dilakukan terhitung sejak Januari 2013. “Nilai TKD-nya itu total hanya Rp 30 Miliar penambahannya,” kata Syahrasaddin, Sekda Provinsi Jambi, Kamis (19/9).

Dia mengatakan, TKD itu sebenarnya tak ditambah. Hanya mengembalikan nilai TKD itu sesuai dengan standar besaran yang lama. Pasalnya, menurut dia, pihak pemerintah sebelumnya sudah pernah melakukan pengurangan nilai TKD tersebut.

“Dulu kan sempat kita turunkan besarannya dan sempat ada yang melakukan protes tetapi karena sudah kelihatan hasil kerjanya maka dikembalikan lagi,” sebutnya kepada sejumlah wartawan.

Ditanya apa alasan pemerintah kembali menaikan nilai TKD? Menurutnya, hal itu karena PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sudah melakukan tugasnya dengan baik. Salah satunya, saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi sudah mendapatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Jambi.

Ini untuk pengelolaan keuangan dan aset daerah Provinsi Jambi pada tahun 2012 lalu. “Karena kita mendapatkan WTP, bukan naik sebenarnya. Kita upayakan di tahun depan. Karena kita mendapatkan WTP, maka kembali ke struktur yang lama. Itu akan berlaku pada 2014 mendatang,” pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images